Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Syarkoni Pelaku Curanmor di PT SBI Diringkus Polisi

Baturaja, detiknasional.online - Syarkoni (36) Pelaku Kasus tindak pidana Curanmor berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Lengkiti pada hari Jumat 12/12/2025 Pelaku Syarkoni telah mencuri Sepeda motor Jenis App KTM No Pol BG 5601 FY pada hari Rabu 04/9/2024 dengan TKP talang selapung Desa Bumi Kawa Kec Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Berdasarkan keterangan korban Harmin (42) dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di talang selapung Desa Bumi Kawa Lengkiti sekira pukul 16.00 wib Sepulang dari kerja korban Harmin bersama saksi Ardo menuju ke tempat parkiran sepeda motor tersebut,dan korban melihat sepeda motor nya sudah hilang atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000 kemudian melapor ke Polsek Lengkiti Proses tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi motor tersebut telah di jual oleh pelaku Syarkoni dan Pelaku Joni Iskandar yang menjadi (DPO) kepada saudara Maulana  Selanjut pada hari Jumat 12/12/2025 sekira pukul 09.00 wib Pelaku ...

Bandar Narkoba simpan 6,55 gram tertangkap



Ogan Komering Ulu,detiknasionalnews.online - Seorang bandar narkoba jenis sabu, Dedi Aryanto (42), ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Dari tangan pelaku ditemukan 6,55 gram sabu.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah di jalan Pahlawan Kemarung Lorong Cempedak, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 00.30 WIB

Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengatakan mengatakan pelaku ditangkap saat tim Satresnarkoba Polres OKU melakukan penggerebekan di sebuah rumah.

Anggota sat narkoba Polres OKU melakukan penggerebekan sebuah rumah dan mengamankan seorang laki-laki bernama Dedi Aryanto (42) diduga bandar," katanya, Jum'at (16/8/2024).

"Ya ditemukan satu dompet di dalam lemari pakaian yang di dalamnya terdapat 27 bungkus klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 6,55 gram," ujarnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku diamankan ke Mapolres OKU berserta barang bukti yang didapat. Antara lain timbangan digital hingga uang tunai.

Selain mengamankan diduga Narkotika jenis sabu seberat 6,55 gram, polisi juga mengamankan, 1 Unit timbangan digital, 1 bal plastik klip bening, 1 buah sekop plastik, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp 250 ribu," ujarnya.

Editor : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer