Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Syarkoni Pelaku Curanmor di PT SBI Diringkus Polisi

Baturaja, detiknasional.online - Syarkoni (36) Pelaku Kasus tindak pidana Curanmor berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Lengkiti pada hari Jumat 12/12/2025 Pelaku Syarkoni telah mencuri Sepeda motor Jenis App KTM No Pol BG 5601 FY pada hari Rabu 04/9/2024 dengan TKP talang selapung Desa Bumi Kawa Kec Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Berdasarkan keterangan korban Harmin (42) dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di talang selapung Desa Bumi Kawa Lengkiti sekira pukul 16.00 wib Sepulang dari kerja korban Harmin bersama saksi Ardo menuju ke tempat parkiran sepeda motor tersebut,dan korban melihat sepeda motor nya sudah hilang atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000 kemudian melapor ke Polsek Lengkiti Proses tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi motor tersebut telah di jual oleh pelaku Syarkoni dan Pelaku Joni Iskandar yang menjadi (DPO) kepada saudara Maulana  Selanjut pada hari Jumat 12/12/2025 sekira pukul 09.00 wib Pelaku ...

OKU Timur Buka Pendaftaran CPNS 2024

 

OKU Timur,detiknasionalnews.online - Pendaftaran CPNS di buka di lingkup Pemerintahan Ogan Komering Ulu Timur mulai 19 Agustus 2024 hingga 22 September 2024. Dari pantauan media detiknasionalnews di laman web pemkab oku timur pendaftaran cpns ini tertuang pada ;  Pengumuman Bupati Ogan Komering Ulu Timur nomor : 01/Panselda.OKUT/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2024


Bagi masyarakat yang berkeinginan untuk menjadi abdi negara dan ingin mendaftar silahkan pahami persyaratannya sebagai berikut ;
Persyaratan UMUM
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) 
tahun pada saat melamar kecuali untuk jabatan sebagai berikut:
a. Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis;
b. Dokter pendidik klinis; dan
c. Dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor;
dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat 
melamar.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan 
yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana 
dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau 
tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, 
anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan 
hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, 
atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang 
masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang 
mempersyaratkan.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau 
negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
11. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang 
bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah.
12. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor
dan zat adiktif lainnya.
13. Mengajukan surat lamaran menjadi CPNS Pemerintah Kabupatan Ogan Komering 
Ulu Timur.
14. Bersedia mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan 
tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 
(sepuluh) tahun sejak diangkat menjadi PNS.
15. Mendaftar pada 1 (satu) formasi jabatan.
16. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
17. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses 
pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
18. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang melamar pada pengadaan Calon 
Pegawai Negeri Sipil wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 (satu) tahun 
dan telah mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat 
yang berwenang.

Pendaftaran pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur 
tahun 2024 kali ini dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 Agustus sampai dengan 06 September 2024

Format surat dapat dilihat pada lampiran pengumuman dan dapat diunduh 

dalam himbuannya secara singkat Pemkab OKU Timur melalui media sosial Instagram BKSDM Oku Timur ; 
 " Pengadaan ASN (CPNS & PPPK) di Kabupaten OKU TIMUR sebentar lagi akan dilaksanakan. Untuk menghindari penipuan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, kami BKPSDM OKU Timur telah menyiapkan menu aduan (whistleblowing) di website bkpsdm oku timur. Segera adukan langsung jika ada orang-orang yg mengaku bisa meluluskan menjadi ASN dengan iming-iming Bayar Uang, Percaya diri sendiri lebih baik daripada dengan orang ".
Source : bkpsdm.okutimurkab.go.id

Komentar

Postingan Populer