AL Simpan Shabu 1,35 Gram dalam Kotak Gunting



Baturaja,detiknasionalnews.online-Satresnarkoba Polres Oku Polda Sumsel melakukan penggrebekan di rumah tersangka Aldi (33) tepat nya di jalan Letnan Tukiran Kelurahan talang Jawa Kecamatan Baturaja barat Kab Oku, Kamis 5/9/2024

Polisi berhasil mengamankan tersangka,selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka yang di saksikan oleh ketua RT setempat.

Alhasil Polisi menemukan barang bukti narkotika diduga jenis shabu-shabu dengan berat bruto : 1,35 gram yang disimpan oleh tersangka dalam kotak gunting

Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka mengakui 2 bungkus plastik klip bening masing-masing bungkus didalam nya berisikan narkotika diduga jenis Shabu

Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni melalui kasat narkoba Iptu Muhamad Andrian menuturkan, tersangka ditangkap pada hari Rabu 04/9 bersama barang bukti berupa narkotika diduga jenis Shabu seberat : 1,35 gram " ujar Kasat narkoba

Barang bukti lain turut di amankan oleh petugas, 1 timbangan digital,1 unit Handphone,2 bal plastik klip bening,2 sekop plastik, 1 buah kotak gunting, dan uang tunai Rp.400.000 " Imbuh kasat narkoba

detiknasionalnews.online: Budi Utomo

Komentar

Postingan Populer