AL Simpan Shabu 1,35 Gram dalam Kotak Gunting
Polisi berhasil mengamankan tersangka,selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka yang di saksikan oleh ketua RT setempat.
Alhasil Polisi menemukan barang bukti narkotika diduga jenis shabu-shabu dengan berat bruto : 1,35 gram yang disimpan oleh tersangka dalam kotak gunting
Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka mengakui 2 bungkus plastik klip bening masing-masing bungkus didalam nya berisikan narkotika diduga jenis Shabu
Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni melalui kasat narkoba Iptu Muhamad Andrian menuturkan, tersangka ditangkap pada hari Rabu 04/9 bersama barang bukti berupa narkotika diduga jenis Shabu seberat : 1,35 gram " ujar Kasat narkoba
Barang bukti lain turut di amankan oleh petugas, 1 timbangan digital,1 unit Handphone,2 bal plastik klip bening,2 sekop plastik, 1 buah kotak gunting, dan uang tunai Rp.400.000 " Imbuh kasat narkoba
detiknasionalnews.online: Budi Utomo


Komentar
Posting Komentar