Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Hasil Penangkapan Bandar Narkoba Polisi Amankan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja 34,66 Gram

 

Baturaja,detiknasionalnews.online - Seorang Pria Inisial JA (48) berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Oku Kedapatan memiliki 9 bungkus kertas warna putih yang berisikan daun-daun kering diduga ganja dengan berat bruto 34,66 Gram,Sabtu 14/9/2024

Tersangka di amankan polisi hari Jumat tanggal 13/9/ di lorong rambutan RT 002 RW 001 Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja timur kab Oku 

Polisi juga menemukan 1 bungkus kotak rokok yang berisikan 6:linting yang di dalamnya diduga daun ganja siap pakai atau edar

Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas membenarkan atas penangkapan tersangka inisial JA dengan barang bukti Narkotika diduga jenis Ganja dengan berat bruto 33,46 gram " ujar Kapolres

Tersangka JA dan barang bukti sudah di amankan di Polres Oku,untuk pendalaman penyidikan dan polisi menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat (1) pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. detiknasionalnews.online :Budi Utomo

Komentar