Hasil Penangkapan Bandar Narkoba Polisi Amankan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja 34,66 Gram
Baturaja,detiknasionalnews.online - Seorang Pria Inisial JA (48) berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Oku Kedapatan memiliki 9 bungkus kertas warna putih yang berisikan daun-daun kering diduga ganja dengan berat bruto 34,66 Gram,Sabtu 14/9/2024
Tersangka di amankan polisi hari Jumat tanggal 13/9/ di lorong rambutan RT 002 RW 001 Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja timur kab Oku
Polisi juga menemukan 1 bungkus kotak rokok yang berisikan 6:linting yang di dalamnya diduga daun ganja siap pakai atau edar
Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas membenarkan atas penangkapan tersangka inisial JA dengan barang bukti Narkotika diduga jenis Ganja dengan berat bruto 33,46 gram " ujar Kapolres
Tersangka JA dan barang bukti sudah di amankan di Polres Oku,untuk pendalaman penyidikan dan polisi menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat (1) pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. detiknasionalnews.online :Budi Utomo

 
 
Komentar
Posting Komentar