Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Safari Ramadan Banyuasin, Kapolda Sumsel Perkuat Koordinasi Pengamanan Idul Fitri

Banyuasin, detiknasional.online — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. mengonsolidasikan kekuatan pemerintah daerah, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin, Senin (10/3/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 1.000 jamaah tersebut menjadi momentum strategis bagi Kapolda Sumsel untuk memperkuat soliditas daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, yang akan mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri di wilayah Sumatera Selatan. Kapolda Sumsel hadir didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, di antaranya Dir Intelkam Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, Dir Resnarkoba Kombes Pol Yulian Perdana, Dir Lantas Kombes Pol Maesa Soegriwo, Dir Binmas Kombes Pol Hari Purnomo, serta Kabid Propam Kombes Pol Raden Azis Safiri. Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa stabilitas keamanan daerah hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dan solid...

Lagi !! Bandar Narkoba di Bekuk Unit 2 Satresnarkoba POLRES OKU

Baturaja,detiknasionalnews.online - Tragedi tertangkapnya Bandar narkotika inisial DI (29) menambah daftar panjang catatan kasus tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika di bumi sebimbing sekundang,Minggu 22/9/2024

Buktinya unit 2 Satresnarkoba Polres Oku setelah berhasil mengamankan DI, di kebun karet Desa bunglai Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kab Oku dengan barang bukti narkotika diduga Shabu-shabu dengan berat bruto : 1,14 gram.

Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasi humas Iptu Ibnu Holdon Menyampaikan, Unit 2 Satresnarkoba pada hari Rabu tanggal 18/9 telah mengamankan seorang laki-laki dengan inisial DI dengan barang bukti berupa Narkotika diduga shabu-shabu 1,14 gram dan 1 handphone merk Redmi note 11 " jelas Kapolres

Hasil interogasi dan penyidikan tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No : 35 tahun 2009 tentang narkotika.

detiknasionalnews : BUDI UTOMO

Komentar

Postingan Populer