Lagi !! Bandar Narkoba di Bekuk Unit 2 Satresnarkoba POLRES OKU

Baturaja,detiknasionalnews.online - Tragedi tertangkapnya Bandar narkotika inisial DI (29) menambah daftar panjang catatan kasus tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika di bumi sebimbing sekundang,Minggu 22/9/2024

Buktinya unit 2 Satresnarkoba Polres Oku setelah berhasil mengamankan DI, di kebun karet Desa bunglai Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kab Oku dengan barang bukti narkotika diduga Shabu-shabu dengan berat bruto : 1,14 gram.

Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasi humas Iptu Ibnu Holdon Menyampaikan, Unit 2 Satresnarkoba pada hari Rabu tanggal 18/9 telah mengamankan seorang laki-laki dengan inisial DI dengan barang bukti berupa Narkotika diduga shabu-shabu 1,14 gram dan 1 handphone merk Redmi note 11 " jelas Kapolres

Hasil interogasi dan penyidikan tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No : 35 tahun 2009 tentang narkotika.

detiknasionalnews : BUDI UTOMO

Komentar

Postingan Populer