Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Usai Bandar,Pengedar Ikut di Sikat Polisi

Baturaja,detiknasionalnews.online - Dihari yang sama tepatnya Jumat 13/09 usai menangkap sang Bandar kali ini giliran Pengedar narkotika diduga jenis Ganja 

Inisial BA (38) sebagai pengedar ikut di ringkus oleh Satresnarkoba Polres Oku dengan barang bukti narkotika diduga ganja seberat bruto 7,01 gram 

Tersangka di tangkap sedang berada di rumah nya jalan KH Abdul Rahman Wahid RT 021 RW 005 Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja timur kabupaten OKU

Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni melalui Kasi humas Iptu Ibnu Holdon mengungkapan, tersangka BA ditangkap hari Jumat 13/09 sekira pukul 18.30 wib dengan barang bukti 7,01 gram narkotika diduga jenis Ganja "jelas Kapolres

Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan oleh petugas untuk proses hukum lebih lanjut,kemudian tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

detiknasionalnews.online :Budi Utomo

Komentar