Usai Bandar,Pengedar Ikut di Sikat Polisi
Baturaja,detiknasionalnews.online - Dihari yang sama tepatnya Jumat 13/09 usai menangkap sang Bandar kali ini giliran Pengedar narkotika diduga jenis Ganja
Inisial BA (38) sebagai pengedar ikut di ringkus oleh Satresnarkoba Polres Oku dengan barang bukti narkotika diduga ganja seberat bruto 7,01 gram
Tersangka di tangkap sedang berada di rumah nya jalan KH Abdul Rahman Wahid RT 021 RW 005 Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja timur kabupaten OKU
Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni melalui Kasi humas Iptu Ibnu Holdon mengungkapan, tersangka BA ditangkap hari Jumat 13/09 sekira pukul 18.30 wib dengan barang bukti 7,01 gram narkotika diduga jenis Ganja "jelas Kapolres
Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan oleh petugas untuk proses hukum lebih lanjut,kemudian tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
detiknasionalnews.online :Budi Utomo

 
 
Komentar
Posting Komentar