Kejaksaan Negeri OKU Timur melakukan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Bunga Mayang, detiknasionalnews.online- Bertempat di Ruang Aula Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bunga Mayang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur, telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur dan Penyuluhan Hukum Kepada Kepala Sekolah Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta Se – Kabupaten OKU Timur yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur Bapak Andri Juliansyah, S.H, M.H yang didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Berly Yasa Gautama, S.H. Rabu 16/10/2024.
Turut hadir di acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Timur Wakimin, S.Pd, M.M, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Edi Subandi, S.E, M.M, Sub Kordinator Kurikulum dan Penilaian M. Anzar, S.Kom, M.Pd Serta Kepala Sekolah Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta di 7 (tujuh) Kecamatan di Zona 1 (satu) yakni Kecamatan Martapura, Bunga Mayang, Jayapura, Buay Pemuka Peliung, Buay Pemuka Bangsa Raja, Buay Madang dan Madang Suku III.
Program Penerangan Hukum Kepada Kepala Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Se – Kabupaten OKU Timur ini menjelaskan tentang Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bagi Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur Bapak Andri Juliansyah, S.H, M.H mengatakan untuk di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur mewakili Pemerintah dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dapat bertindak baik diluar maupun didalam Pengadilan untuk atas nama Pemerintah dan Negara dan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur membuka pintu Pelayanan Hukum melalui Jaksa Pengacara Negara terhadap seluruh Kepala Sekolah yang hadir apabila tidak mengetahui ataupun kurang memahami masalah hukum.
Editor : Redaksi detiknasionalnews.online
Source : instagram.com/kejari_okutimur


Komentar
Posting Komentar