Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Syarkoni Pelaku Curanmor di PT SBI Diringkus Polisi

Baturaja, detiknasional.online - Syarkoni (36) Pelaku Kasus tindak pidana Curanmor berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Lengkiti pada hari Jumat 12/12/2025 Pelaku Syarkoni telah mencuri Sepeda motor Jenis App KTM No Pol BG 5601 FY pada hari Rabu 04/9/2024 dengan TKP talang selapung Desa Bumi Kawa Kec Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Berdasarkan keterangan korban Harmin (42) dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di talang selapung Desa Bumi Kawa Lengkiti sekira pukul 16.00 wib Sepulang dari kerja korban Harmin bersama saksi Ardo menuju ke tempat parkiran sepeda motor tersebut,dan korban melihat sepeda motor nya sudah hilang atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000 kemudian melapor ke Polsek Lengkiti Proses tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi motor tersebut telah di jual oleh pelaku Syarkoni dan Pelaku Joni Iskandar yang menjadi (DPO) kepada saudara Maulana  Selanjut pada hari Jumat 12/12/2025 sekira pukul 09.00 wib Pelaku ...

Kejaksaan Negeri OKU Timur melakukan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Bunga Mayang, detiknasionalnews.online- Bertempat di Ruang Aula Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bunga Mayang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur, telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur dan Penyuluhan Hukum Kepada Kepala Sekolah Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta Se – Kabupaten OKU Timur yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur Bapak Andri Juliansyah, S.H, M.H yang didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Berly Yasa Gautama, S.H. Rabu 16/10/2024.

Turut hadir di acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Timur Wakimin, S.Pd, M.M, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Edi Subandi, S.E, M.M, Sub Kordinator Kurikulum dan Penilaian M. Anzar, S.Kom, M.Pd Serta Kepala Sekolah Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta di 7 (tujuh) Kecamatan di Zona 1 (satu) yakni Kecamatan Martapura, Bunga Mayang, Jayapura, Buay Pemuka Peliung, Buay Pemuka Bangsa Raja, Buay Madang dan Madang Suku III.

Program Penerangan Hukum Kepada Kepala Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Se – Kabupaten OKU Timur ini menjelaskan tentang Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bagi Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur Bapak Andri Juliansyah, S.H, M.H mengatakan untuk di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur mewakili Pemerintah dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dapat bertindak baik diluar maupun didalam Pengadilan untuk atas nama Pemerintah dan Negara dan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur membuka pintu Pelayanan Hukum melalui Jaksa Pengacara Negara terhadap seluruh Kepala Sekolah yang hadir apabila tidak mengetahui ataupun kurang memahami masalah hukum.

Editor : Redaksi detiknasionalnews.online

Source : instagram.com/kejari_okutimur

Komentar

Postingan Populer