Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Seorang Ayah Kandung Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung Sendiri

Baturaja, detiknasionalnews.online - Seorang ayah kandung di Kec. Peninjauan Kabupaten OKU tega melakukan dugaan tindak pidana Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga, sebagaimana di maksud dalam  Pasal 46 Undang-undang RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap anak kandung sendiri.

“ Kapolres OKU Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Iptu Ibnu Holdon menyampaikan bahwa kejadian tersebut bermula Pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekira jam 07.22 wib, yang mana telah terjadi Kekerasan Seksual dalam rumah tangga, yang awalnya pelaku ES (41) Alamat Dusun IV RT/RW: 004/004 Kec. Peninjauan Kabupaten OKU yang merupakan ayah kandung korban hendak mengantar korban MA (18) ke sekolah.

Namun saat di perjalanan Tkp di Desa Penilikan Sp. 4 Kec. Peninjauan Kabupaten OKU pelaku berhenti, dan berpura pura mencari sesuatu di jalan setelah itu pelaku mengajak korban berbincang dan pelaku langsung mendorong korban kearah semak-semak seketika pelaku langsung menindih badan korban dan meremas-remas payudara korban dan saat itu korban berontak melihat pelaku seakan mengeluarkan senjata tajam dari pinggang, korban langsung berlari menjauhi pelaku sambil meminta pertolongan. Dari kejadian tersebut ibu korban melaporkan kajadian tersebut ke pihak kepolisian untuk di tindak lanjuti secara hukum.

Selanjutnya bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Oktober  2024 pelaku di serahkan oleh Masyarakat dan Anggota Polsek Peninjauan kepada unit PPA Sat Reskrim Polres Oku dalam perkara "Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga” dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi terpenuhi unsur-unsur yang ada didalam pasal 184 KUHAP lalu melaporkan kepada Kasat Reskrim IPTU YUDHISTIRA, S.Tr.k., S.I.K., M.Si , kemudian penyidik melakukan gelar perkara, dan langsung bergerak mengamankan pelaku ke Mapolres OKU, guna untuk menindak lanjuti perkara tersebut.

Menurut keterangan pelaku, bahwa didalam pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik terhadap pelaku, pelaku mengakui semua perbuatan yang dimana pelaku telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kandungnya serta pelaku mengancam korban dengan menggunakan  pisau yang sudah pelaku siapkan sebelumnya. 

Barang Bukti yang diamankan berupa 2 (dua) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu.

Editor : Budi Utomo detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar