Sidang Perdana TIPIKOR Penyediaan Peralatan Kantor Kecamatan Baturaja Barat
Palembang, detiknasionalnews.online - Pada Senin 28 Oktober 2024 Telah dilaksanakan Sidang Perdana Tindak Pidana Korupsi Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Kecamatan Baturaja Barat, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.
Sidang Perdana Tindak Pidana Korupsi Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor di Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2022 dengan menghadirkan 4 orang tersangka dengan inisial HY selaku mantan Camat Baturaja barat tahun 2022, SA selaku mantan Bendahara Kecamatan tahun 2022, AR dan IE selaku pihak ke 3 penyedia barang, sekaligus pemindahan Rumah Tahanan ke Rutan Kelas 1 Palembang.
Telah diketahui beberapa waktu yang lalu ke Empat Tersangka ini telah di Tahan oleh Kejaksaan Negeri OKU dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi dilakukan dalam proses pengadaan Mebeler dan Perlengkapan Kantor di beberapa Desa di Kecamatan Baturaja Barat, dimana dalam kegiatan tersebut diduga telah dilakukan Mark Up harga barang dengan cara menggelembungkan harga per item untuk masing – masing barang yang dibeli, sehingga berdasarkan laporan pemeriksaan BPK RI No : 59/LHP/XXI/11/2023 tanggal 30 November 2023 ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 242.621.594,00 (dua ratus empat puluh dua juta enam ratus dua puluh satu ribu lima ratus Sembilan puluh empat rupiah).
Editor : Redaksi detiknasionalnews.online
Source : instagram.com/kejaksaannegerioku



Komentar
Posting Komentar