Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kejari OKU Selatan Laksanakan Tahap II Tindak Pidana Umum
1. HAMBALI BIN HERMAN melakukan Tindak Pidana Umum sebagaimana diatur dengan sangkaan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 JO Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana Tentang Memiliki dan menyimpan Senjata Api.
2. JOHAN EVENDI BIN HASRIN EFENDI melakukan Tindak Pidana Umum sebagaimana diatur dengan sangkaan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 JO Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana Tentang Memiliki dan menyimpan Senjata Api.
3. ANDREAN ADE CANDRA BIN MUSDAN (ALM) melakukan Tindak Pidana Umum sebagaimana diatur dengan sangkaan Primair Pasal 338 KUHPidana Subsidair Pasal 354 ayat (2) lebih Subsidair Pasal 351 ayat (3) Tentang Menghilangkan Nyawa Orang Lain.
Editor : Redaksi detiknasionalnews.online
Source : instagram.com/kejariokuselatan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan Populer
Polisi Berhasil Ungkap Indentitas Pelaku Pembunuhan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Sopiyan : Saya Tidak Menabrak Atau Melindas Korban Kastanova
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar