Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Konferensi Pers “ Pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) “ Bareskrim Polri dan Polda Jajaran

 Konferensi Pers 

Baturaja, detiknasionalnews.online - Polres OKU melalui Unit PPA Sat Reskrim Polres Oku mengikuti kegiatan Konferensi Pers “ Pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) “ Bareskrim Polri Dan Polda Jajaran dalam rangka mendukung program asta cita presiden (RI) secara daring

Kegiatan Konferensi Pers melalui Zoom Meeting atau secara daring ini dilaksanakan di Gedung Wira Satya Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres Oku yang dihadiri oleh Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K.,didampingi Kasat Reskrim Iptu Yudhistira.,S.Tr.K.,S.I.K,.M.Si., melalui Kanit PPA Polres Oku Ipda Indra Syah Putra, S.H, M.Si bersama Kasi Humas Polres Oku Iptu Ibnu Holdon.(22/11/2024) sekira pukul. 14.00 Wib.

Yang mana diketahui Polres Oku sebelumnya berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengamankan 2 (dua) orang tersangka perempuan dan kedua tersangka dikenakan Pasal 2, Pasal 11, dan Pasal 17 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 88 Jo 76 (I) UU RI UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP Jo 55, 56 KUHP dengan ancaman 5 sampai dengan 15 Tahun Penjara. 

Kemudian untuk pengungkapan Kasus TPPO POLDA SUMSEL dan Jajaran pada Bulan November 2024 dengan jumlah ungkap kasus sebanyak 15 ungkap kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 21 tersangka.

Pembukaan kegiatan Konferensi Pers  ini dibuka oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dengan menyampaikan ⁠Rilis Kabareskrim Polri Terkait Pengungkapan Secara Umum atau Jumlah secara Nasional pengungkapan TPPO oleh Bareskrim Polri dan Polda Jajaran Periode 22 Oktober – 22 November 2024.

⁠Press Release ini terhubung dengan 34 Polda Jajaran dengan masing-masing Polda untuk menjelaskan capaiannya selama pelaksanaan Program Asta Cita Via Zoom atau Daring (periode 22 Oktober – 22 November 2024).

Dalam kegiatan ini juga Bareskrim Polri mengundang BP2MI, Kementerian Imigrasi dan Kemenlu ikut hadir dalam Release di Bareskrim Polri.

Editor Budi Utomo detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar