Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Safari Ramadan Banyuasin, Kapolda Sumsel Perkuat Koordinasi Pengamanan Idul Fitri

Banyuasin, detiknasional.online — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. mengonsolidasikan kekuatan pemerintah daerah, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin, Senin (10/3/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 1.000 jamaah tersebut menjadi momentum strategis bagi Kapolda Sumsel untuk memperkuat soliditas daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, yang akan mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri di wilayah Sumatera Selatan. Kapolda Sumsel hadir didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, di antaranya Dir Intelkam Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, Dir Resnarkoba Kombes Pol Yulian Perdana, Dir Lantas Kombes Pol Maesa Soegriwo, Dir Binmas Kombes Pol Hari Purnomo, serta Kabid Propam Kombes Pol Raden Azis Safiri. Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa stabilitas keamanan daerah hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dan solid...

Konferensi Pers “ Pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) “ Bareskrim Polri dan Polda Jajaran

 Konferensi Pers 

Baturaja, detiknasionalnews.online - Polres OKU melalui Unit PPA Sat Reskrim Polres Oku mengikuti kegiatan Konferensi Pers “ Pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) “ Bareskrim Polri Dan Polda Jajaran dalam rangka mendukung program asta cita presiden (RI) secara daring

Kegiatan Konferensi Pers melalui Zoom Meeting atau secara daring ini dilaksanakan di Gedung Wira Satya Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres Oku yang dihadiri oleh Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K.,didampingi Kasat Reskrim Iptu Yudhistira.,S.Tr.K.,S.I.K,.M.Si., melalui Kanit PPA Polres Oku Ipda Indra Syah Putra, S.H, M.Si bersama Kasi Humas Polres Oku Iptu Ibnu Holdon.(22/11/2024) sekira pukul. 14.00 Wib.

Yang mana diketahui Polres Oku sebelumnya berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengamankan 2 (dua) orang tersangka perempuan dan kedua tersangka dikenakan Pasal 2, Pasal 11, dan Pasal 17 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 88 Jo 76 (I) UU RI UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP Jo 55, 56 KUHP dengan ancaman 5 sampai dengan 15 Tahun Penjara. 

Kemudian untuk pengungkapan Kasus TPPO POLDA SUMSEL dan Jajaran pada Bulan November 2024 dengan jumlah ungkap kasus sebanyak 15 ungkap kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 21 tersangka.

Pembukaan kegiatan Konferensi Pers  ini dibuka oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dengan menyampaikan ⁠Rilis Kabareskrim Polri Terkait Pengungkapan Secara Umum atau Jumlah secara Nasional pengungkapan TPPO oleh Bareskrim Polri dan Polda Jajaran Periode 22 Oktober – 22 November 2024.

⁠Press Release ini terhubung dengan 34 Polda Jajaran dengan masing-masing Polda untuk menjelaskan capaiannya selama pelaksanaan Program Asta Cita Via Zoom atau Daring (periode 22 Oktober – 22 November 2024).

Dalam kegiatan ini juga Bareskrim Polri mengundang BP2MI, Kementerian Imigrasi dan Kemenlu ikut hadir dalam Release di Bareskrim Polri.

Editor Budi Utomo detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer