Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Pengedar Shabu Inisial SAS Diringkus Polisi

Baturaja,detiknasionalnews.online - Pengedar Narkotika diduga jenis Shabu - Shabu asal Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja barat Kabupaten OKU berhasil di ringkus Satresnarkoba Polres Oku Polda Sumsel,Sabtu 23/11/2024

Tersangka Satria Arya Suteja (32) kedapatan memiliki atau menguasai narkotika diduga jenis Shabu dengan berat bruto : 1,07 gram yang di simpan dalam saku celana tersangka.

Pengakuan tersangka berdasarkan hasil interogasi polisi, narkotika jenis Shabu tersebut untuk di jual kembali kepada Pengguna narkotika.

Tersangka di tangkap pada hari kamis tanggal 21/11 sekira pukul 22.30 wib saat sedang berada di rumah tersangka tepat nya di jalan Mukmin RT 001 RW 001 Kelurahan Talang Jawa.

"Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasi humas Iptu Ibnu Holdon membenarkan atas penangkapan tersangka inisial SAS dengan barang bukti Narkotika diduga jenis Shabu dengan berat bruto : 1,07 gram, dan 2 bungkus plastik klip bening yang didalam nya narkotika diduga Shabu, 1 handphone, serta uang tunai rp.531.000,1 bal plastik bening,dan kartu perdana Telkomsel "ujar Kapolres

Hasil dari penyidikan Polisi menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) UU RI No : 35 tahun 2009 tentang narkotika " Imbuh Kapolres.

Budi Utomo detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar