Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

Pengedar Shabu Inisial SAS Diringkus Polisi

Baturaja,detiknasionalnews.online - Pengedar Narkotika diduga jenis Shabu - Shabu asal Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja barat Kabupaten OKU berhasil di ringkus Satresnarkoba Polres Oku Polda Sumsel,Sabtu 23/11/2024

Tersangka Satria Arya Suteja (32) kedapatan memiliki atau menguasai narkotika diduga jenis Shabu dengan berat bruto : 1,07 gram yang di simpan dalam saku celana tersangka.

Pengakuan tersangka berdasarkan hasil interogasi polisi, narkotika jenis Shabu tersebut untuk di jual kembali kepada Pengguna narkotika.

Tersangka di tangkap pada hari kamis tanggal 21/11 sekira pukul 22.30 wib saat sedang berada di rumah tersangka tepat nya di jalan Mukmin RT 001 RW 001 Kelurahan Talang Jawa.

"Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasi humas Iptu Ibnu Holdon membenarkan atas penangkapan tersangka inisial SAS dengan barang bukti Narkotika diduga jenis Shabu dengan berat bruto : 1,07 gram, dan 2 bungkus plastik klip bening yang didalam nya narkotika diduga Shabu, 1 handphone, serta uang tunai rp.531.000,1 bal plastik bening,dan kartu perdana Telkomsel "ujar Kapolres

Hasil dari penyidikan Polisi menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) UU RI No : 35 tahun 2009 tentang narkotika " Imbuh Kapolres.

Budi Utomo detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar