Dua Pelaku Curat Disergap Polisi Saat Sedang Nongkrong
Baturaja,detiknasionalnews.online - Kedua pelaku Pencurian dengan pemberatan masing - masing inisial ZT (16) dan RA (16) saat sedang nongkrong bersama teman nya di ringkus tim Resmob Singa Ogan Polres Oku dipimpin oleh Ps.Kanit Pidum Aiptu A.Rasyid,S.H, Rabu 04/12/2024.
Kedua Pelaku pada hari Sabtu tanggal 26/10/2024 sekira pukul 22.30 wib, telah melakukan pencurian dengan mencongkel pintu belakang Ruko dan berhasil mengambil 3 unit handphone, 2 unit iPhone dan 1 unit Laptop.
Kedua pelaku di tangkap oleh Tim Resmob Singa Ogan Polres Oku pada hari Minggu tanggal 01/12,di Rss Sriwijaya Kecamatan Baturaja timur Kab Oku
Berdasarkan Keterangan Korban Dian Ari Saputra (29) dirinya mengetahui peristiwa tersebut setelah membuka rekaman CCTV di ruko pada tanggal 27/10, dari hasil rekaman CCTV di depan ada 4 orang laki - laki yang telah melakukan aksi Pencurian di ruko korban " ungkap Korban
" Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasi humas Iptu Ibnu Holdon menuturkan, Tim Resmob Singa Ogan telah Mengamankan Kedua Pelaku dengan inisial ZT dan RA "jelas Kapolres
Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di polres Oku untuk di proses lebih lanjut, dan pelaku di jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke - 4 & 5 Kuhp " imbuh Kapolres.
Editor : Budi Utomo detiknasionalnews.online
Source : polri.go.id

Komentar
Posting Komentar