Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Safari Ramadan Banyuasin, Kapolda Sumsel Perkuat Koordinasi Pengamanan Idul Fitri

Banyuasin, detiknasional.online — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. mengonsolidasikan kekuatan pemerintah daerah, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin, Senin (10/3/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 1.000 jamaah tersebut menjadi momentum strategis bagi Kapolda Sumsel untuk memperkuat soliditas daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, yang akan mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri di wilayah Sumatera Selatan. Kapolda Sumsel hadir didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, di antaranya Dir Intelkam Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, Dir Resnarkoba Kombes Pol Yulian Perdana, Dir Lantas Kombes Pol Maesa Soegriwo, Dir Binmas Kombes Pol Hari Purnomo, serta Kabid Propam Kombes Pol Raden Azis Safiri. Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa stabilitas keamanan daerah hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dan solid...

Kelabui Polisi Simpan Shabu 3,73 Gram Dalam Dompet, KR Ditangkap Polisi

Baturaja,detiknasionalnews.online - Niat untuk Kelabui Polisi yang dilakukan oleh tersangka Khaeru Rizqi (18) akhirnya gagal,setelah Anggota Satresnarkoba Polres OKU berhasil menemukan barang bukti Narkotika diduga shabu-shabu dari tersangka KR, Senin 16/12/2024.

Tersangka KR tak berkutik saat Anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahanterhadap Tersangka KR, Saat berada di halaman depan rumah tersangka tepatnya di Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Kab OKU.

Walhasil tersangka di tangkap pada hari Minggu 15/12 sekira pukul 22.30 wib dan langsung di bawa ke Polres OKU bersama barang bukti Narkotika di duga jenis Shabu dengan berat bruto : 3,73 gram.

" Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian, S.I.K.S.Tr.K.M.Si, membenarkan atas penangkapan Tersangka dengan Inisial KR ' Ungkap Kasat Narkoba

Dari hasil penyidikan tersangka KR di jerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider 112 ayat (1) UU RI No : 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, tersangka sebagai Bandar "Beber Kasat Narkoba.

Editor : Budi Utomo detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer