Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Silaturahmi dan Makan Siang Bersama Dir Intelkam Polda Sumsel Dengan FKUB,Ormas Keagamaan dan Tokoh Agama Sesumsel

Palembang, detiknasional.online - Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumatera Selatan Kombes Polisi Tony Budhi Susetyo,S.I.K,M.H gelar Silaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sesumatera selatan yang merupakan lembaga yang di bentuk Masyarakat dan di Fasilitasi oleh Pemerintah daerah untuk membangun,memilihara dan memperdayakan umat beragama guna menciptakan kerukunan ,Toleransi serta Perdamaian,Jumat 13/2/2026. Seluruh Ormas Keagamaan,dan Tokoh Agama Sesumatera Selatan turut hadir dalam acara Silaturahmi yang di gelar di Polda Sumatera selatan. Sesuai dengan Fungsi nya Ulama melakukan dialog dengan Tokoh agama / Masyarakat untuk menampung menyalurkan Aspirasi dan memberikan Rekomendasi pendirian rumah ibadah. Tujuan silaturahmi ini dalam rangka memperkuat Sinergitas Kemitraan, meningkatkan komunikasi,dan Koordinasi Lintas keagamaan serta membangun sistem diteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan Keamanan guna menjaga kerukunan umat beragama dan Stabilit...

Kelabui Polisi Simpan Shabu 3,73 Gram Dalam Dompet, KR Ditangkap Polisi

Baturaja,detiknasionalnews.online - Niat untuk Kelabui Polisi yang dilakukan oleh tersangka Khaeru Rizqi (18) akhirnya gagal,setelah Anggota Satresnarkoba Polres OKU berhasil menemukan barang bukti Narkotika diduga shabu-shabu dari tersangka KR, Senin 16/12/2024.

Tersangka KR tak berkutik saat Anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahanterhadap Tersangka KR, Saat berada di halaman depan rumah tersangka tepatnya di Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Kab OKU.

Walhasil tersangka di tangkap pada hari Minggu 15/12 sekira pukul 22.30 wib dan langsung di bawa ke Polres OKU bersama barang bukti Narkotika di duga jenis Shabu dengan berat bruto : 3,73 gram.

" Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian, S.I.K.S.Tr.K.M.Si, membenarkan atas penangkapan Tersangka dengan Inisial KR ' Ungkap Kasat Narkoba

Dari hasil penyidikan tersangka KR di jerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider 112 ayat (1) UU RI No : 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, tersangka sebagai Bandar "Beber Kasat Narkoba.

Editor : Budi Utomo detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer