Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Kelabui Polisi Simpan Shabu 3,73 Gram Dalam Dompet, KR Ditangkap Polisi

Baturaja,detiknasionalnews.online - Niat untuk Kelabui Polisi yang dilakukan oleh tersangka Khaeru Rizqi (18) akhirnya gagal,setelah Anggota Satresnarkoba Polres OKU berhasil menemukan barang bukti Narkotika diduga shabu-shabu dari tersangka KR, Senin 16/12/2024.

Tersangka KR tak berkutik saat Anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahanterhadap Tersangka KR, Saat berada di halaman depan rumah tersangka tepatnya di Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Kab OKU.

Walhasil tersangka di tangkap pada hari Minggu 15/12 sekira pukul 22.30 wib dan langsung di bawa ke Polres OKU bersama barang bukti Narkotika di duga jenis Shabu dengan berat bruto : 3,73 gram.

" Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian, S.I.K.S.Tr.K.M.Si, membenarkan atas penangkapan Tersangka dengan Inisial KR ' Ungkap Kasat Narkoba

Dari hasil penyidikan tersangka KR di jerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider 112 ayat (1) UU RI No : 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, tersangka sebagai Bandar "Beber Kasat Narkoba.

Editor : Budi Utomo detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar