Kurir Shabu Ditangkap Satresnarkoba Polres OKU
Baturaja,detiknasionalnews.online - Sang Kurir Shabu-shabu inisial YA (30) Warga Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat Kab Oku di tangkap Satresnarkoba Polres Oku Polda Sumsel,Kamis 19/12/2024
Tersangka YA Kedapatan memiliki atau menyimpan narkotika di duga jenis shabu-shabu sebanyak 1 bungkus plastik klip bening dengan berat bruto : 1,07 gram
Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.I.K.S.Tr.K.M.Si membenarkan adanya penangkapan satu orang laki-laki atas nama Yudra Alpindo dalam perkara tindak pidana Narkotika jenis Shabu " ujar Kasat Narkoba
Tersangka YA di tangkap saat sedang berada di berdiri di pinggir jalan kelurahan Batu kuning, Kecamatan Baturaja Barat Kab Oku, tersangka dan barang bukti Narkotika diduga Jenis Shabu dengan berat bruto : 1,07 gram dan 1 unit handphone, 1 helai celana pendek warna hitam, 1 helai kertas Putih sudah di amankan ke polres Oku selanjut tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan status sebagai kurir "tutup Kasat narkoba.
Editor : Redaksi detiknasionalnews.online
Source : polri.go.id

Komentar
Posting Komentar