Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Safari Ramadan Banyuasin, Kapolda Sumsel Perkuat Koordinasi Pengamanan Idul Fitri

Banyuasin, detiknasional.online — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. mengonsolidasikan kekuatan pemerintah daerah, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin, Senin (10/3/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 1.000 jamaah tersebut menjadi momentum strategis bagi Kapolda Sumsel untuk memperkuat soliditas daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, yang akan mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri di wilayah Sumatera Selatan. Kapolda Sumsel hadir didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, di antaranya Dir Intelkam Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, Dir Resnarkoba Kombes Pol Yulian Perdana, Dir Lantas Kombes Pol Maesa Soegriwo, Dir Binmas Kombes Pol Hari Purnomo, serta Kabid Propam Kombes Pol Raden Azis Safiri. Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa stabilitas keamanan daerah hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dan solid...

Kurir Shabu Ditangkap Satresnarkoba Polres OKU


Baturaja,detiknasionalnews.online - Sang Kurir Shabu-shabu inisial YA (30) Warga Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat Kab Oku di tangkap Satresnarkoba Polres Oku Polda Sumsel,Kamis 19/12/2024

Tersangka YA Kedapatan memiliki atau menyimpan narkotika di duga jenis shabu-shabu sebanyak 1 bungkus plastik klip bening dengan berat bruto : 1,07 gram 

Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.I.K.S.Tr.K.M.Si membenarkan adanya penangkapan satu orang laki-laki atas nama Yudra Alpindo dalam perkara tindak pidana Narkotika jenis Shabu " ujar Kasat Narkoba

Tersangka YA di tangkap saat sedang berada di berdiri di pinggir jalan kelurahan Batu kuning, Kecamatan Baturaja Barat Kab Oku, tersangka dan barang bukti Narkotika diduga Jenis Shabu dengan berat bruto : 1,07 gram dan 1 unit handphone, 1 helai celana pendek warna hitam, 1 helai kertas Putih sudah di amankan ke polres Oku selanjut tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan status sebagai kurir "tutup Kasat narkoba.

Editor : Redaksi detiknasionalnews.online
Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer