Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Kurir Shabu Ditangkap Satresnarkoba Polres OKU


Baturaja,detiknasionalnews.online - Sang Kurir Shabu-shabu inisial YA (30) Warga Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat Kab Oku di tangkap Satresnarkoba Polres Oku Polda Sumsel,Kamis 19/12/2024

Tersangka YA Kedapatan memiliki atau menyimpan narkotika di duga jenis shabu-shabu sebanyak 1 bungkus plastik klip bening dengan berat bruto : 1,07 gram 

Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.I.K.S.Tr.K.M.Si membenarkan adanya penangkapan satu orang laki-laki atas nama Yudra Alpindo dalam perkara tindak pidana Narkotika jenis Shabu " ujar Kasat Narkoba

Tersangka YA di tangkap saat sedang berada di berdiri di pinggir jalan kelurahan Batu kuning, Kecamatan Baturaja Barat Kab Oku, tersangka dan barang bukti Narkotika diduga Jenis Shabu dengan berat bruto : 1,07 gram dan 1 unit handphone, 1 helai celana pendek warna hitam, 1 helai kertas Putih sudah di amankan ke polres Oku selanjut tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan status sebagai kurir "tutup Kasat narkoba.

Editor : Redaksi detiknasionalnews.online
Source : polri.go.id

Komentar