Mantan Kades Desa Penantian Ditangkap Polisi
Baturaja,detiknasionalnews.online - Mantan Kepala Desa Penantian Kecamatan Sosoh Buay Rayap inisial AM (54) terpaksa di Gelandang ke Polsek Sosoh Buay Rayap, Kamis 19/12/2024.
Lantaran Tersangka AM telah melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban M.Uzir (66) dengan cara memukul pada bagian mata korban sehingga mengakibatkan luka lecet di bagian pelipis mata sebelah kanan,dan gigi depan bagian atas sampai lepas
Keributan dipicu karena dihari Rabu tanggal 13/12 sekira pukul 15.00 wib korban di panggil tersangka untuk datang ke rumah orang tua dari tersangka bernama Burhani,di karenakan sebelum nya ada permasalahan pohon kayu milik korban di tebang oleh orang tua dari tersangka.
Sampai di rumah orang tua tersangka,dengan maksud untuk bertanya permasalahan tersebut kepada korban akhir nya korban menjelaskan kepada tersangka bahwa orang tua tersangka menebang pohon kayu korban
Terjadilah penganiayaan yang di lakukan oleh diduga orang tua dari tersangka AM, dengan cara memukul sebanyak 3 kali pada bagian mulut korban.
Setelah korban mengalami penganiayaan akhir nya korban keluar dari rumah orang tua tersangka bernama Burhani,dan saat itu juga korban di ikuti oleh tersangka AM dan langsung memukul pada bagian mata korban sebanyak 1 kali sehingga pelipis bagian kanan luka lecet dan gigi depan bagian atas terlepas.
Mendapat perlakuan tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sosoh Buay Rayap dan polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kapolsek Sosoh Buay Rayap Iptu Karbianto,S.E membenarkan atas Penangkapan kepada tersangka Abdul Manan pada hari Rabu tanggal 18/12 sekira pukul 10.30 wib " jelas Kapolsek.
Selanjutnya dari hasil penyelidikan orang tua tersangka AM bernama Burhani belum di jadikan tersangka berdasarkan keterangan penyidik belum cukup bukti dan masih dilakukan pendalaman perkaranya " Imbuh Kapolsek.
Editor : Budi Utomo detiknasionalnews.online
Source : polri.go.id

Komentar
Posting Komentar