Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Syarkoni Pelaku Curanmor di PT SBI Diringkus Polisi

Baturaja, detiknasional.online - Syarkoni (36) Pelaku Kasus tindak pidana Curanmor berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Lengkiti pada hari Jumat 12/12/2025 Pelaku Syarkoni telah mencuri Sepeda motor Jenis App KTM No Pol BG 5601 FY pada hari Rabu 04/9/2024 dengan TKP talang selapung Desa Bumi Kawa Kec Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Berdasarkan keterangan korban Harmin (42) dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di talang selapung Desa Bumi Kawa Lengkiti sekira pukul 16.00 wib Sepulang dari kerja korban Harmin bersama saksi Ardo menuju ke tempat parkiran sepeda motor tersebut,dan korban melihat sepeda motor nya sudah hilang atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000 kemudian melapor ke Polsek Lengkiti Proses tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi motor tersebut telah di jual oleh pelaku Syarkoni dan Pelaku Joni Iskandar yang menjadi (DPO) kepada saudara Maulana  Selanjut pada hari Jumat 12/12/2025 sekira pukul 09.00 wib Pelaku ...

Pelaku Pencurian 14 Suku Logam Mulia di Gelandang Polsek Pengandonan

Baturaja,detiknasionalnews.online - Tidak Kepalang tanggung Tersangka FL (23) pelaku Pencurian berhasil menggasak logam mulia atau emas sebanyak 14 Suku milik korban Yisna Dewi (47) warga Dusun II Desa Gunung Meraksa Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU,Kamis 5/12/2024

Tersangka melakukan aksi Pencurian pada hari Minggu 10/11, di rumah Korban saat gelar acara syukuran Aqiqah cucu korban 

Selain itu tersangka mencuri uang korban sebesar Rp.5.000.000 yang di simpan oleh korban dalam tas dalam lemari pada ruangan kamar tidur anak korban bernama Tika anggraini,Akibat nya korban mengalami kerugian berkisar Rp. 120.000.000 sehingga melaporkan peristiwa ini Ke Polsek Pengandonan.

Selanjut dari hasil rangkaian penyelidikan didapat indentitas tersangka inisial FL dan Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan pada hari Rabu tanggal 04/12/2024 sekira pukul 10.00 wib saat tersangka berada di rumah kontrakan nya di jalan gotong royong lorong Dogan Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU

Menurut Kapolres Oku AKBP Imam Zamronj,S.I.K.M.H melalui Kasi humas Iptu Ibnu Holdon menuturkan, Tersangka FL dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pengandonan untuk proses hukum lebih lanjut, dan tersangka di jerat dengan pasal 362 Kuhp "jelas Kapolres

Editor : Budi Utomo detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer