Pelaku Pencurian 14 Suku Logam Mulia di Gelandang Polsek Pengandonan
Baturaja,detiknasionalnews.online - Tidak Kepalang tanggung Tersangka FL (23) pelaku Pencurian berhasil menggasak logam mulia atau emas sebanyak 14 Suku milik korban Yisna Dewi (47) warga Dusun II Desa Gunung Meraksa Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU,Kamis 5/12/2024
Tersangka melakukan aksi Pencurian pada hari Minggu 10/11, di rumah Korban saat gelar acara syukuran Aqiqah cucu korban
Selain itu tersangka mencuri uang korban sebesar Rp.5.000.000 yang di simpan oleh korban dalam tas dalam lemari pada ruangan kamar tidur anak korban bernama Tika anggraini,Akibat nya korban mengalami kerugian berkisar Rp. 120.000.000 sehingga melaporkan peristiwa ini Ke Polsek Pengandonan.
Selanjut dari hasil rangkaian penyelidikan didapat indentitas tersangka inisial FL dan Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan pada hari Rabu tanggal 04/12/2024 sekira pukul 10.00 wib saat tersangka berada di rumah kontrakan nya di jalan gotong royong lorong Dogan Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU
Menurut Kapolres Oku AKBP Imam Zamronj,S.I.K.M.H melalui Kasi humas Iptu Ibnu Holdon menuturkan, Tersangka FL dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pengandonan untuk proses hukum lebih lanjut, dan tersangka di jerat dengan pasal 362 Kuhp "jelas Kapolres
Editor : Budi Utomo detiknasionalnews.online
Source : polri.go.id


Komentar
Posting Komentar