Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Pemuda di Lubuk Batang OKU Ditangkap Polisi Kedapatan Simpan Shabu 2,71 Gram dalam Dompet



Baturaja,detiknasionalnews.online - Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya Polres Oku Polda Sumsel berhasil mengamankan tersangka Veri Yansyah (40) warga Desa lubuk Batang Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Oku,Kamis 05/12/2024

Upaya penggerebekan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Oku pada hari Rabu 04/12 sekira pukul 11.00 wib di Desa lubuk Batang, membuahkan hasil dengan mendapatkan barang bukti Narkotika di duga jenis Shabu dengan berat 2,71 Gram milik tersangka VY yang di simpan dalam dompet.

Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasi humas Iptu Ibnu Holdon mengungkapkan, Saat tersangka Inisial VY diamankan dengan barang bukti Narkotika di duga jenis Shabu dengan berat bruto : 2,71 Gram " jelas Kapolres

Selain itu Satresnarkoba mengamankan bukti lain berupa uang tunai Rp 500.000, 1 buah skop plastik, 10 bungkus plastik klip bening di dalam nya berisikan narkotika di duga jenis Shabu 

Setelah di lakukan penyidikan terhadap tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No : 35 tahun 2009 tentang Narkotika " Tutup Kapolres

Editor: Budi Utomo detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar