Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Silaturahmi dan Makan Siang Bersama Dir Intelkam Polda Sumsel Dengan FKUB,Ormas Keagamaan dan Tokoh Agama Sesumsel

Palembang, detiknasional.online - Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumatera Selatan Kombes Polisi Tony Budhi Susetyo,S.I.K,M.H gelar Silaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sesumatera selatan yang merupakan lembaga yang di bentuk Masyarakat dan di Fasilitasi oleh Pemerintah daerah untuk membangun,memilihara dan memperdayakan umat beragama guna menciptakan kerukunan ,Toleransi serta Perdamaian,Jumat 13/2/2026. Seluruh Ormas Keagamaan,dan Tokoh Agama Sesumatera Selatan turut hadir dalam acara Silaturahmi yang di gelar di Polda Sumatera selatan. Sesuai dengan Fungsi nya Ulama melakukan dialog dengan Tokoh agama / Masyarakat untuk menampung menyalurkan Aspirasi dan memberikan Rekomendasi pendirian rumah ibadah. Tujuan silaturahmi ini dalam rangka memperkuat Sinergitas Kemitraan, meningkatkan komunikasi,dan Koordinasi Lintas keagamaan serta membangun sistem diteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan Keamanan guna menjaga kerukunan umat beragama dan Stabilit...

Pemuda di Lubuk Batang OKU Ditangkap Polisi Kedapatan Simpan Shabu 2,71 Gram dalam Dompet



Baturaja,detiknasionalnews.online - Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya Polres Oku Polda Sumsel berhasil mengamankan tersangka Veri Yansyah (40) warga Desa lubuk Batang Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Oku,Kamis 05/12/2024

Upaya penggerebekan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Oku pada hari Rabu 04/12 sekira pukul 11.00 wib di Desa lubuk Batang, membuahkan hasil dengan mendapatkan barang bukti Narkotika di duga jenis Shabu dengan berat 2,71 Gram milik tersangka VY yang di simpan dalam dompet.

Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasi humas Iptu Ibnu Holdon mengungkapkan, Saat tersangka Inisial VY diamankan dengan barang bukti Narkotika di duga jenis Shabu dengan berat bruto : 2,71 Gram " jelas Kapolres

Selain itu Satresnarkoba mengamankan bukti lain berupa uang tunai Rp 500.000, 1 buah skop plastik, 10 bungkus plastik klip bening di dalam nya berisikan narkotika di duga jenis Shabu 

Setelah di lakukan penyidikan terhadap tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No : 35 tahun 2009 tentang Narkotika " Tutup Kapolres

Editor: Budi Utomo detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer