Pemuda di Lubuk Batang OKU Ditangkap Polisi Kedapatan Simpan Shabu 2,71 Gram dalam Dompet



Baturaja,detiknasionalnews.online - Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya Polres Oku Polda Sumsel berhasil mengamankan tersangka Veri Yansyah (40) warga Desa lubuk Batang Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Oku,Kamis 05/12/2024

Upaya penggerebekan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Oku pada hari Rabu 04/12 sekira pukul 11.00 wib di Desa lubuk Batang, membuahkan hasil dengan mendapatkan barang bukti Narkotika di duga jenis Shabu dengan berat 2,71 Gram milik tersangka VY yang di simpan dalam dompet.

Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasi humas Iptu Ibnu Holdon mengungkapkan, Saat tersangka Inisial VY diamankan dengan barang bukti Narkotika di duga jenis Shabu dengan berat bruto : 2,71 Gram " jelas Kapolres

Selain itu Satresnarkoba mengamankan bukti lain berupa uang tunai Rp 500.000, 1 buah skop plastik, 10 bungkus plastik klip bening di dalam nya berisikan narkotika di duga jenis Shabu 

Setelah di lakukan penyidikan terhadap tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No : 35 tahun 2009 tentang Narkotika " Tutup Kapolres

Editor: Budi Utomo detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer