Pemuda di Lubuk Batang OKU Ditangkap Polisi Kedapatan Simpan Shabu 2,71 Gram dalam Dompet
Upaya penggerebekan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Oku pada hari Rabu 04/12 sekira pukul 11.00 wib di Desa lubuk Batang, membuahkan hasil dengan mendapatkan barang bukti Narkotika di duga jenis Shabu dengan berat 2,71 Gram milik tersangka VY yang di simpan dalam dompet.
Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasi humas Iptu Ibnu Holdon mengungkapkan, Saat tersangka Inisial VY diamankan dengan barang bukti Narkotika di duga jenis Shabu dengan berat bruto : 2,71 Gram " jelas Kapolres
Selain itu Satresnarkoba mengamankan bukti lain berupa uang tunai Rp 500.000, 1 buah skop plastik, 10 bungkus plastik klip bening di dalam nya berisikan narkotika di duga jenis Shabu
Setelah di lakukan penyidikan terhadap tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No : 35 tahun 2009 tentang Narkotika " Tutup Kapolres
Editor: Budi Utomo detiknasionalnews.online
Source : polri.go.id

Komentar
Posting Komentar