Residivis Bandar Narkoba Diringkus Polisi
Baturaja,detiknasionalnews.online - Bandar Narkoba asal OKU bernama Syandi als Papek (38) tercatat sebagai Residivis, merupakan TO dan Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang di Ringkus Satresnarkoba Polres OKU Polda Sumsel pada hari Sabtu 07/12/2024 di Dusun III RT 002 RW 003 Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.
Syandi als Papek di ringkus Polisi dalam Perkara tindak pidana Narkotika jenis Shabu dan extacy yang mana tersangka merupakan TO.
Satresnarkoba Polres OKU saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka berhasil menemukan barang bukti berupa Narkotika diduga jenis Shabu dengan berat bruto : 2,43 gram dan Extacy berwarna merah berlogo badut berat bruto : 1,66 gram
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.I.K.S.Tr.K.M.Si membenarkan atas penangkapan tersangka Syandi als Papek " jelas Kasat Narkoba
Tersangka adalah Residivis merupakan TO dan Masuk dalam Daftar Pencarian Orang dengan status Bandar " Ungkap Kasat narkoba
Untuk proses lebih lanjut Tersangka dan barang bukti 3 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis Shabu dan Extacy, timbangan digital, 1 unit handphone, 1 bal plastik klip bening, 1 pipet plastik yang di runcingjan (sekop), 1 dompet dan 1 helai celana pendek warna abu - abu " beber Kasat narkoba.
Editor : Budi Utomo detiknasionalnews.online
Source : polri.go.id

Komentar
Posting Komentar