Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Syarkoni Pelaku Curanmor di PT SBI Diringkus Polisi

Baturaja, detiknasional.online - Syarkoni (36) Pelaku Kasus tindak pidana Curanmor berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Lengkiti pada hari Jumat 12/12/2025 Pelaku Syarkoni telah mencuri Sepeda motor Jenis App KTM No Pol BG 5601 FY pada hari Rabu 04/9/2024 dengan TKP talang selapung Desa Bumi Kawa Kec Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Berdasarkan keterangan korban Harmin (42) dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di talang selapung Desa Bumi Kawa Lengkiti sekira pukul 16.00 wib Sepulang dari kerja korban Harmin bersama saksi Ardo menuju ke tempat parkiran sepeda motor tersebut,dan korban melihat sepeda motor nya sudah hilang atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000 kemudian melapor ke Polsek Lengkiti Proses tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi motor tersebut telah di jual oleh pelaku Syarkoni dan Pelaku Joni Iskandar yang menjadi (DPO) kepada saudara Maulana  Selanjut pada hari Jumat 12/12/2025 sekira pukul 09.00 wib Pelaku ...

Tiga Pelaku Penipuan Atau Penggelapan Diringkus Polisi

Baturaja,detiknasionalnews.online - Polsek Sosoh Buay Rayap Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan atau penggelapan setelah berhasil mengamankan Ketiga tersangka,Kamis 19/12/2024.

Berikut ketiga tersangka masing-masing inisial VA (25), IP (28), AM (50) yang berhasil di tangkap unit Reskrim Polsek Sosoh Buay Rayap pada Minggu 15/12

Dari sumber laporan Aspawi (60) selaku korban warga Desa Mekar Sari Kecamatan Sosoh Buay Rayap, pada hari Jumat 13/12 sekira pukul 08.00 wib saat korban sedang menyadap getah karet di kebun, datang tersangka Saudari Veni Astuti bersama teman nya seorang perempuan yang belum diketahui indentitas nya "jelas korban

Kemudian tersangka Veni Astuti meminjam sepeda motor korban merk Honda Beat dengan Nopol BG 6122 YAB, tersangka membawa motor tersebut yang sampai hari Sabtu tanggal 14/12 belum juga di kembalikan oleh tersangka " beber korban

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian senilai Rp.5.000.000 akhirnya melapor ke Polsek Sosoh Buay Rayap untuk di proses lebih lanjut

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon menuturkan, Untuk Proses Hukum lebih lanjut ketiga tersangka dan Barang bukti sudah di amankan ke Polsek Sosoh Buay rayap, barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan list biru Nopol BG 6122 YAB, STNK dan BPKB dan 1 unit Sepeda motor Honda Beat BG 6445 FAJ " ujar Kasi Humas.

Editor : Budi Utomo detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer