Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Safari Ramadan Banyuasin, Kapolda Sumsel Perkuat Koordinasi Pengamanan Idul Fitri

Banyuasin, detiknasional.online — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. mengonsolidasikan kekuatan pemerintah daerah, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin, Senin (10/3/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 1.000 jamaah tersebut menjadi momentum strategis bagi Kapolda Sumsel untuk memperkuat soliditas daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, yang akan mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri di wilayah Sumatera Selatan. Kapolda Sumsel hadir didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, di antaranya Dir Intelkam Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, Dir Resnarkoba Kombes Pol Yulian Perdana, Dir Lantas Kombes Pol Maesa Soegriwo, Dir Binmas Kombes Pol Hari Purnomo, serta Kabid Propam Kombes Pol Raden Azis Safiri. Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa stabilitas keamanan daerah hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dan solid...

Dua Kurir Shabu Ditangkap 1 Tersangka DPO

Baturaja,detiknasionalnews.online - Dua Orang yang menjadi Kurir Narkotika yang diduga jenis Shabu - Shabu berhasil di tangkap Satresnarkoba Polres OKU,Jumat 24/1/2025

Kedua tersangka dengan Inisial DA (37) dan MSA (28),ditangkap pada hari Kamis 23/1/2025 di dalam rumah tepatnya di Jalan Komisaris Umar Kampung Sawah Kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka tim Satresnarkoba Berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika diduga jenis Shabu-shabu sebanyak 3 bungkus plastik klip bening yang didalamnya kristal - kristal bening dengan berat bruto : 2,16 gram

Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi kedua tersangka mendapat Narkotika diduga jenis Shabu di peroleh dengan cara membeli dari inisial F yang hingga saat ini menjadi DPO 

Menurut Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.Tr.K.S.I.K.M.Si membenarkan atas penangkapan Dua orang laki - laki yang mengaku bernama Didi Afandi dan M.Syaherly Agusman " ungkap Kasat Narkoba.

Kedua tersangka bersama barang bukti Shabu : 2,16 gram, 1 unit Handphone merk Vivo 1808, 1 lembar uang kertas dengan pecahan Rp.100.000.hasil penyidikan kedua tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) kedua pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika " tutup Kasat narkoba.

Editor : Budi Utomo

Redakai : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer