Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Dua Kurir Shabu Ditangkap 1 Tersangka DPO

Baturaja,detiknasionalnews.online - Dua Orang yang menjadi Kurir Narkotika yang diduga jenis Shabu - Shabu berhasil di tangkap Satresnarkoba Polres OKU,Jumat 24/1/2025

Kedua tersangka dengan Inisial DA (37) dan MSA (28),ditangkap pada hari Kamis 23/1/2025 di dalam rumah tepatnya di Jalan Komisaris Umar Kampung Sawah Kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka tim Satresnarkoba Berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika diduga jenis Shabu-shabu sebanyak 3 bungkus plastik klip bening yang didalamnya kristal - kristal bening dengan berat bruto : 2,16 gram

Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi kedua tersangka mendapat Narkotika diduga jenis Shabu di peroleh dengan cara membeli dari inisial F yang hingga saat ini menjadi DPO 

Menurut Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.Tr.K.S.I.K.M.Si membenarkan atas penangkapan Dua orang laki - laki yang mengaku bernama Didi Afandi dan M.Syaherly Agusman " ungkap Kasat Narkoba.

Kedua tersangka bersama barang bukti Shabu : 2,16 gram, 1 unit Handphone merk Vivo 1808, 1 lembar uang kertas dengan pecahan Rp.100.000.hasil penyidikan kedua tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) kedua pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika " tutup Kasat narkoba.

Editor : Budi Utomo

Redakai : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar