Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

EW Pengedar Narkoba Simpan Shabu 2,25 Gram Dalam Kotak Rokok


Baturaja,detiknasionalnews.online - Pengedar Narkotika diduga Jenis Sabu - sabu inisial EW (27) warga Desa Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU ditangkap Satresnarkoba Polres OKU, Sabtu 18/1/2025

Tersangka EW ditangkap Tim Satresnarkoba Polres OKU Polda Sumsel di Desa Pengaringan Kec Semidang Aji Kabupaten OKU dengan Barang bukti Narkotika diduga Jenis Shabu - Shabu dengan Berat bruto : 2,25 gram

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.Tr.K.S.I.K.M.Si menuturkan, Saat Tersangka di amankan Tim Satresnarkoba, tersangka Sedang Mengendarai Mobil kemudian dilakukan Penggeledahan Walhasilak ditemukan Narkotika diduga Jenis Shabu yang disimpan dalam Kotak Rokok Sampoerna Mild dibungkus dalam plastik bening " jelas Kasat Narkoba.

Sambungnya, tersangka dengan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Xiaomi dan 1 unit Mobil Merk Daihatsu Agya dengan Nopol BG 1906 FG " beber Kasat Narkoba

Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polisi kepada tersangka EW di jerat dengan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika " tutup Kasat narkoba.

Editor : Budi Utomo detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar