Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Luar Biasa Wanita Cantik Mencuri iPhone Teman Sendiri

Baturaja,detiknasionalnews.online - Perempuan berparas cantik seorang pelajar bernama Clara Ogra Tereza (24), warga Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU telah mencuri i - Phone Aple 13 milik teman sendiri.

Setelah Tim Resmob Singa Ogan berhasil melakukan Penyelidikan terhadap peristiwa tersebut dan mendapat petunjuk informasi bahwa iPhone yang hilang milik Korban berada di Palembang.

Menindak lanjuti Laporan Korban Pencurian pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 Kasat Reskrim Iptu Redho Agus Suhendra,S,Tr,K.S.I.K memerintahkan Tim Resmob Polres OKU di pimpin Aiptu A.Rasid,S.H PS.Kanit Pidum bersama Anggota Resmob untuk melakukan pendalaman penyelidikan menuju kota Palembang untuk mencari barang bukti Kejahatan.

Hasil Pendalaman penyelidikan Tim Resmob Polres OKU berhasil mendapatkan barang bukti iPhone ada dalam kuasa Saudara Fedra

Intograsi yang dilakukan oleh Tim Resmob Kepada Saudara Fedra menimbulkan Pengakuan bahwa iPhone Apple tersebut di pinjam dari Pacarnya saudari Clara OrgaTereza yang tinggal di Desa Lubuk Batang Baru

Atas dasar pengakuan saudara Fedra tim Resmob Polres Oku membawa Fedra untuk menunjukkan Rumah tersangka Clara Orga sekira pukul 22.00 wib Tim Resmob Polres OKU Berhasil menangkap tersangka pada hari Selasa tanggal 21/1/2025

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Agus Suhendra,S.Tr.K.S.I.K menuturkan, Tersangka inisial COT mencuri iPhone Apple A13 milik korban Saat iPhone tersebut dalam keadaan sedang di Charger " ujar Kasat Reskrim

Tersangka Melakukan Pencurian Ketika Korban tidur satu ruangan dengan Tersangka di rumah temannya saudari Septi Mulya warga Desa Tebing Kampung Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU "beber Kasat Reskrim

Atas Kejadian ini korban Mengalami Kerugian sebesar Rp.10.600.000 kemudian melapor ke Polres OKU, hasil penyidikan tersangka di jerat dengan pasal 362 KUHP "tutup Kasat Reskrim

Editor : Budi Utomo detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar