Polsek Sosoh Buay Rayap Ungkap Kasus Curat Dengan 7 Tersangka
Baturaja,detiknasionalnews.online - Polsek Sosoh Buay Rayap Berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan,Selasa 14/1/2025.
Pengungkapan Kasus Curat berhasil mengamankan 7 orang tersangka dengan masing - masing inisial : RI (36) warga Kelurahan Saung naga Kecamatan Baturaja barat Kabupaten OKU.
JO (29) warga Desa batu putih Kec Baturaja Barat, AU (51) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU, LL (31) warga desa Batu putih Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.
Inisial JD (33) warga Desa Batu putih Kec Baturaja Barat Kab Oku, BUR (31) warga desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja timur Kab Oku, RIS alias Asep (33) warga Desa Batu putih Kec Baturaja Barat Kabupaten OKU.
7 orang tersangka telah melakukan pencurian 6 gulung kabel listrik jenis A3CS dengan 150 mm warna hitam dengan panjang 300 meter di jalan lintas Baturaja - muaradua Desa Penyandingan Kec Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU.
Dalam aksi kejahatan para tersangka menggunakan Mobil pick up Mitsubishi colt dengan Nomor polisi BG 8033 FN
Pengungkapan kasus pencurian ini atas dasar laporan dari Saudara Fahmi Romadhona (40) selaku kepala cabang PT PLN Baturaja.
Semua tersangka di tangkap oleh unit reskrim, unit Intel dan piket SPKT Polsek Sosoh Buay Rayap pada hari Selasa 13/1/2025 sekira pukul 17.44 wib.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamronj,S.I.K.MH melalui kasi Humas AKP Ibnu Holdon menuturkan, 7 orang tersangka dan barang bukti kejahatan sudah kita amankan di Polsek Sosoh Buay Rayap, Hasil penyidikan 7 orang Tersangka di jerat dengan pasal 363 ayat (4) KUHP "jelas Kapolres OKU.
Editor : Budi Utomo detiknasionalnews.online
Source : polri.go.id



Komentar
Posting Komentar