Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Syarkoni Pelaku Curanmor di PT SBI Diringkus Polisi

Baturaja, detiknasional.online - Syarkoni (36) Pelaku Kasus tindak pidana Curanmor berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Lengkiti pada hari Jumat 12/12/2025 Pelaku Syarkoni telah mencuri Sepeda motor Jenis App KTM No Pol BG 5601 FY pada hari Rabu 04/9/2024 dengan TKP talang selapung Desa Bumi Kawa Kec Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Berdasarkan keterangan korban Harmin (42) dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di talang selapung Desa Bumi Kawa Lengkiti sekira pukul 16.00 wib Sepulang dari kerja korban Harmin bersama saksi Ardo menuju ke tempat parkiran sepeda motor tersebut,dan korban melihat sepeda motor nya sudah hilang atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000 kemudian melapor ke Polsek Lengkiti Proses tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi motor tersebut telah di jual oleh pelaku Syarkoni dan Pelaku Joni Iskandar yang menjadi (DPO) kepada saudara Maulana  Selanjut pada hari Jumat 12/12/2025 sekira pukul 09.00 wib Pelaku ...

Polsek Sosoh Buay Rayap Ungkap Kasus Curat Dengan 7 Tersangka

Baturaja,detiknasionalnews.online - Polsek Sosoh Buay Rayap Berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan,Selasa 14/1/2025.

Pengungkapan Kasus Curat berhasil mengamankan 7 orang tersangka dengan masing - masing inisial : RI (36) warga Kelurahan Saung naga Kecamatan Baturaja barat Kabupaten OKU.

JO (29) warga Desa batu putih Kec Baturaja Barat, AU (51) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU, LL (31) warga desa Batu putih Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.


Inisial JD (33) warga Desa Batu putih Kec Baturaja Barat Kab Oku, BUR (31) warga desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja timur Kab Oku, RIS alias Asep (33) warga Desa Batu putih Kec Baturaja Barat Kabupaten OKU.

7 orang tersangka telah melakukan pencurian 6 gulung kabel listrik jenis A3CS dengan 150 mm warna hitam dengan panjang 300 meter di jalan lintas Baturaja - muaradua Desa Penyandingan Kec Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU.

Dalam aksi kejahatan para tersangka menggunakan Mobil pick up Mitsubishi colt dengan Nomor polisi BG 8033 FN

Pengungkapan kasus pencurian ini atas dasar laporan dari Saudara Fahmi Romadhona (40) selaku kepala cabang PT PLN Baturaja.

Semua tersangka di tangkap oleh unit reskrim, unit Intel dan piket SPKT Polsek Sosoh Buay Rayap pada hari Selasa 13/1/2025 sekira pukul 17.44 wib. 

Kapolres OKU AKBP Imam Zamronj,S.I.K.MH melalui kasi Humas AKP Ibnu Holdon menuturkan, 7 orang tersangka dan barang bukti kejahatan sudah kita amankan di Polsek Sosoh Buay Rayap, Hasil penyidikan 7 orang Tersangka di jerat dengan pasal 363 ayat (4) KUHP "jelas Kapolres OKU.

Editor : Budi Utomo detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer