Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Syarkoni Pelaku Curanmor di PT SBI Diringkus Polisi

Baturaja, detiknasional.online - Syarkoni (36) Pelaku Kasus tindak pidana Curanmor berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Lengkiti pada hari Jumat 12/12/2025 Pelaku Syarkoni telah mencuri Sepeda motor Jenis App KTM No Pol BG 5601 FY pada hari Rabu 04/9/2024 dengan TKP talang selapung Desa Bumi Kawa Kec Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Berdasarkan keterangan korban Harmin (42) dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di talang selapung Desa Bumi Kawa Lengkiti sekira pukul 16.00 wib Sepulang dari kerja korban Harmin bersama saksi Ardo menuju ke tempat parkiran sepeda motor tersebut,dan korban melihat sepeda motor nya sudah hilang atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000 kemudian melapor ke Polsek Lengkiti Proses tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi motor tersebut telah di jual oleh pelaku Syarkoni dan Pelaku Joni Iskandar yang menjadi (DPO) kepada saudara Maulana  Selanjut pada hari Jumat 12/12/2025 sekira pukul 09.00 wib Pelaku ...

Saat Diamankan Polisi Ditemukan 35 Butir Pil Extacy Dari Tersangka OS

Baturaja,detiknasionalnews.online - Setelah Mendapat Informasi dari masyarakat Tim Idik II Satresnarkoba Polres OKU menghendus Kabar adanya seorang laki - laki berinisial OS (31) warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU membawa atau menguasai Narkotika Diduga jenis Extacy dengan mengendari mobil yang melintas dari Kabupaten OKU Timur,Selasa 21/1/2025

Tidak mau Lepas dari Buruan Tim Idik II Satresnarkoba dipimpin oleh Kanit Idik II Iptu Syamsul Rizal bersama anggota nya langsung menyisir di jalan lintas Sumatera dari perbatasan Kabupaten OKU Timur.

Kemudian sekira Pukul 21.30 wib Tim Idik II Satresnarkoba mencurigai mobil yang melintas sesuai dengan ciri - ciri kendaraan yang menjadi sasaran target 

Tidak mau kehilangan buruan nya Tim Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan kepada tersangka saat mobil sedang berhenti di salah satu warung, tepat nya di jalan lintas Sumatera Kelurahan Sepancar Lawang kulon Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU.

Kemudian Anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan terhadap Oganda Syaputra yang disaksikan warga setempat dan di temukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening di dalamnya berisi 35 Butir pil Extacy berlogo LV warna biru dengan total berat bruto : 14,08 gram yang ditemukan dalam kantong celana tersangka 

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K .M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.Tr.K.S.I.K.M.Si membenarkan atas penangkapan tersebut dengan inisial OS " Kata Kasat Narkoba

Sambung nya,tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres OKU. Hasil dari penyidikan tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika " Imbuh Kasat narkoba.

Editor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer