Saat Diamankan Polisi Ditemukan 35 Butir Pil Extacy Dari Tersangka OS
Baturaja,detiknasionalnews.online - Setelah Mendapat Informasi dari masyarakat Tim Idik II Satresnarkoba Polres OKU menghendus Kabar adanya seorang laki - laki berinisial OS (31) warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU membawa atau menguasai Narkotika Diduga jenis Extacy dengan mengendari mobil yang melintas dari Kabupaten OKU Timur,Selasa 21/1/2025
Tidak mau Lepas dari Buruan Tim Idik II Satresnarkoba dipimpin oleh Kanit Idik II Iptu Syamsul Rizal bersama anggota nya langsung menyisir di jalan lintas Sumatera dari perbatasan Kabupaten OKU Timur.
Kemudian sekira Pukul 21.30 wib Tim Idik II Satresnarkoba mencurigai mobil yang melintas sesuai dengan ciri - ciri kendaraan yang menjadi sasaran target
Tidak mau kehilangan buruan nya Tim Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan kepada tersangka saat mobil sedang berhenti di salah satu warung, tepat nya di jalan lintas Sumatera Kelurahan Sepancar Lawang kulon Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU.
Kemudian Anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan terhadap Oganda Syaputra yang disaksikan warga setempat dan di temukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening di dalamnya berisi 35 Butir pil Extacy berlogo LV warna biru dengan total berat bruto : 14,08 gram yang ditemukan dalam kantong celana tersangka
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K .M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.Tr.K.S.I.K.M.Si membenarkan atas penangkapan tersebut dengan inisial OS " Kata Kasat Narkoba
Sambung nya,tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres OKU. Hasil dari penyidikan tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika " Imbuh Kasat narkoba.
Editor : Budi Utomo
Redaksi : detiknasionalnews.online
Source : polri.go.id

Komentar
Posting Komentar