Satresnarkoba Polres OKU Tangkap Sang Bandar Narkotika Jenis Ekstasi
Baturaja,detiknasionalnews.online - Satresnarkoba Polres OKU berhasil menangkap Sang Bandar Narkotika Jenis Ekstacy dengan inisial DF (31) asal Desa Suka Negara Kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur akhirnya membuahkan hasil, Rabu 15/1/2025.
Walhasil dari penangkapan tersangka Diki Fitra, Satresnarkoba Mengamankan barang bukti Narkotika jenis Extacy sebanyak 28 butir pil Extacy dengan rincian sebagai berikut : 1 bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan 11 butir pil Extacy berlogo Burung Hantu warna ungu dengan berat bruto : 4,84 gram.
1 bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan 11 butir pil Extacy berlogo Doraemon warna kuning dengan berat bruto : 4,28 gram, dan 1 bungkus Plastik klip bening yang didalam nya berisikan 6 butir pil Extacy berlogo Badut warna pink dengan berat bruto : 2,85 gram
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.MH melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.Tr.K.S.I.K.M.Si membenarkan atas Penangkapan Seorang laki - laki bernama Diki Fitra Asal Kabupaten OKU Timur "kata Kasat Narkoba.
Tersangka dan barang bukti kejahatan sudah di amankan di polres oku, dan hasil penyidikan tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (2) pasal 112 ayat (2) UU RI No : 35 tahun 2009 tentang narkotika " tutup nya.
Editor : Budi Utomo detiknasionalnews.online
Source : polri.go.id

Komentar
Posting Komentar