Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Sedang Transaksi Narkotika Jenis Ganja Dua Remaja Diringkus Polisi


Baturaja,detiknasionalnews.online - Dua Remaja Asal Desa Lubuk Batang Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu Diringkus Satresnarkoba Polres OKU Polda Sumsel,Rabu 08/1/2025

Inisial masing - masing tersangka yakni, AL (18) dan RA (19) keduanya di tangkap Saat melakukan transaksi Narkotika diduga Jenis Ganja, pada hari 07/1 di pinggir jalan raya Prabumulih - Baturaja Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU

Dari hasil Penangkapan terhadap Kedua tersangka,didapatkan barang bukti Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto : 33,41 gram

Penyidikan yang dilakukan oleh Polisi kepada kedua tersangka bahwa Narkotika jenis ganja sebelumnya disimpan oleh tersangka AL, didalam jaket Hoodie merk Jack&Hill dikantong pada bagian depan.

Narkotika jenis ganja dibeli oleh AL dan RA dari tersangka Saudara Hamad (DPO)

Kemudian Tersangka AL dan RA untuk menjual kembali, namun ternyata kedua tersangka menjual kepada Polisi yang sedang melakukan Penyamaran sebagai Pembeli (Undercover buy)

" Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.MH melalui Kasi humas AKP Ibnu Holdon mengungkapkan, bahwa Kedua Tersangka Saat sedang diamankan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis ganja dengan total berat bruto : 33,41 gram " Ujar Kapolres

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan dan keduanya di jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Kedua Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika " Tutup Kapolres.

Redaksi detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar