Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

Sedang Transaksi Narkotika Jenis Ganja Dua Remaja Diringkus Polisi


Baturaja,detiknasionalnews.online - Dua Remaja Asal Desa Lubuk Batang Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu Diringkus Satresnarkoba Polres OKU Polda Sumsel,Rabu 08/1/2025

Inisial masing - masing tersangka yakni, AL (18) dan RA (19) keduanya di tangkap Saat melakukan transaksi Narkotika diduga Jenis Ganja, pada hari 07/1 di pinggir jalan raya Prabumulih - Baturaja Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU

Dari hasil Penangkapan terhadap Kedua tersangka,didapatkan barang bukti Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto : 33,41 gram

Penyidikan yang dilakukan oleh Polisi kepada kedua tersangka bahwa Narkotika jenis ganja sebelumnya disimpan oleh tersangka AL, didalam jaket Hoodie merk Jack&Hill dikantong pada bagian depan.

Narkotika jenis ganja dibeli oleh AL dan RA dari tersangka Saudara Hamad (DPO)

Kemudian Tersangka AL dan RA untuk menjual kembali, namun ternyata kedua tersangka menjual kepada Polisi yang sedang melakukan Penyamaran sebagai Pembeli (Undercover buy)

" Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.MH melalui Kasi humas AKP Ibnu Holdon mengungkapkan, bahwa Kedua Tersangka Saat sedang diamankan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis ganja dengan total berat bruto : 33,41 gram " Ujar Kapolres

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan dan keduanya di jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Kedua Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika " Tutup Kapolres.

Redaksi detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar