Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Safari Ramadan Banyuasin, Kapolda Sumsel Perkuat Koordinasi Pengamanan Idul Fitri

Banyuasin, detiknasional.online — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. mengonsolidasikan kekuatan pemerintah daerah, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin, Senin (10/3/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 1.000 jamaah tersebut menjadi momentum strategis bagi Kapolda Sumsel untuk memperkuat soliditas daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, yang akan mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri di wilayah Sumatera Selatan. Kapolda Sumsel hadir didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, di antaranya Dir Intelkam Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, Dir Resnarkoba Kombes Pol Yulian Perdana, Dir Lantas Kombes Pol Maesa Soegriwo, Dir Binmas Kombes Pol Hari Purnomo, serta Kabid Propam Kombes Pol Raden Azis Safiri. Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa stabilitas keamanan daerah hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dan solid...

Sedang Transaksi Narkotika Jenis Ganja Dua Remaja Diringkus Polisi


Baturaja,detiknasionalnews.online - Dua Remaja Asal Desa Lubuk Batang Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu Diringkus Satresnarkoba Polres OKU Polda Sumsel,Rabu 08/1/2025

Inisial masing - masing tersangka yakni, AL (18) dan RA (19) keduanya di tangkap Saat melakukan transaksi Narkotika diduga Jenis Ganja, pada hari 07/1 di pinggir jalan raya Prabumulih - Baturaja Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU

Dari hasil Penangkapan terhadap Kedua tersangka,didapatkan barang bukti Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto : 33,41 gram

Penyidikan yang dilakukan oleh Polisi kepada kedua tersangka bahwa Narkotika jenis ganja sebelumnya disimpan oleh tersangka AL, didalam jaket Hoodie merk Jack&Hill dikantong pada bagian depan.

Narkotika jenis ganja dibeli oleh AL dan RA dari tersangka Saudara Hamad (DPO)

Kemudian Tersangka AL dan RA untuk menjual kembali, namun ternyata kedua tersangka menjual kepada Polisi yang sedang melakukan Penyamaran sebagai Pembeli (Undercover buy)

" Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.MH melalui Kasi humas AKP Ibnu Holdon mengungkapkan, bahwa Kedua Tersangka Saat sedang diamankan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis ganja dengan total berat bruto : 33,41 gram " Ujar Kapolres

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan dan keduanya di jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Kedua Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika " Tutup Kapolres.

Redaksi detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer