Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Silaturahmi dan Makan Siang Bersama Dir Intelkam Polda Sumsel Dengan FKUB,Ormas Keagamaan dan Tokoh Agama Sesumsel

Palembang, detiknasional.online - Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumatera Selatan Kombes Polisi Tony Budhi Susetyo,S.I.K,M.H gelar Silaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sesumatera selatan yang merupakan lembaga yang di bentuk Masyarakat dan di Fasilitasi oleh Pemerintah daerah untuk membangun,memilihara dan memperdayakan umat beragama guna menciptakan kerukunan ,Toleransi serta Perdamaian,Jumat 13/2/2026. Seluruh Ormas Keagamaan,dan Tokoh Agama Sesumatera Selatan turut hadir dalam acara Silaturahmi yang di gelar di Polda Sumatera selatan. Sesuai dengan Fungsi nya Ulama melakukan dialog dengan Tokoh agama / Masyarakat untuk menampung menyalurkan Aspirasi dan memberikan Rekomendasi pendirian rumah ibadah. Tujuan silaturahmi ini dalam rangka memperkuat Sinergitas Kemitraan, meningkatkan komunikasi,dan Koordinasi Lintas keagamaan serta membangun sistem diteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan Keamanan guna menjaga kerukunan umat beragama dan Stabilit...

Sedang Transaksi Narkotika Jenis Ganja Dua Remaja Diringkus Polisi


Baturaja,detiknasionalnews.online - Dua Remaja Asal Desa Lubuk Batang Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu Diringkus Satresnarkoba Polres OKU Polda Sumsel,Rabu 08/1/2025

Inisial masing - masing tersangka yakni, AL (18) dan RA (19) keduanya di tangkap Saat melakukan transaksi Narkotika diduga Jenis Ganja, pada hari 07/1 di pinggir jalan raya Prabumulih - Baturaja Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU

Dari hasil Penangkapan terhadap Kedua tersangka,didapatkan barang bukti Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto : 33,41 gram

Penyidikan yang dilakukan oleh Polisi kepada kedua tersangka bahwa Narkotika jenis ganja sebelumnya disimpan oleh tersangka AL, didalam jaket Hoodie merk Jack&Hill dikantong pada bagian depan.

Narkotika jenis ganja dibeli oleh AL dan RA dari tersangka Saudara Hamad (DPO)

Kemudian Tersangka AL dan RA untuk menjual kembali, namun ternyata kedua tersangka menjual kepada Polisi yang sedang melakukan Penyamaran sebagai Pembeli (Undercover buy)

" Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.MH melalui Kasi humas AKP Ibnu Holdon mengungkapkan, bahwa Kedua Tersangka Saat sedang diamankan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis ganja dengan total berat bruto : 33,41 gram " Ujar Kapolres

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan dan keduanya di jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Kedua Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika " Tutup Kapolres.

Redaksi detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer