Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Safari Ramadan Banyuasin, Kapolda Sumsel Perkuat Koordinasi Pengamanan Idul Fitri

Banyuasin, detiknasional.online — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. mengonsolidasikan kekuatan pemerintah daerah, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin, Senin (10/3/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 1.000 jamaah tersebut menjadi momentum strategis bagi Kapolda Sumsel untuk memperkuat soliditas daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, yang akan mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri di wilayah Sumatera Selatan. Kapolda Sumsel hadir didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, di antaranya Dir Intelkam Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, Dir Resnarkoba Kombes Pol Yulian Perdana, Dir Lantas Kombes Pol Maesa Soegriwo, Dir Binmas Kombes Pol Hari Purnomo, serta Kabid Propam Kombes Pol Raden Azis Safiri. Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa stabilitas keamanan daerah hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dan solid...

CA Simpan Ganja 5,92 Gram Dalam Kotak Rokok


Baturaja,detiknasionalnews.online - Dalam Upaya memerangi serta memberantas Penyalahgunaan Narkotika menjadi Komitmen Polri dalam Penegakan Hukum atas bahaya nya Narkotika bagi kalangan Generasi bangsa ini,Kamis 27/2/2025

Seperti di wilayah hukum berjulukan Bumi Sebimbing Sekundang Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel,melalui Sat Resnarkoba telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan tersangka Caca Andika (30) dengan Barang bukti Narkotika diduga jenis Ganja berat bruto :52,92 Gram.

Tersangka CA ditangkap pada hari Selasa 25/2 sekira jam 14.30 wib di jalan Ir.Ibrahim Zahir Kelurahan Sukajadi Kec Baturaja timur Kabupaten Ogan Komering Ulu

" Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.Tr.K.S.I.K.M.Si didampingi Kasi humas AKP Ibnu Holdon mengungkapkan,Kita tangkap seorang pria mengaku bernama Caca Andika dengan barang bukti berat bruto : 52,92 Gram narkotika diduga jenis Ganja " ungkap Kasat narkoba

Sambungnya, saat ini tersangka sudah kita amankan bersama barang buktinya di polres Oku guna menindak lanjuti proses hukum dengan status pengedar di jerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika "tutup Kasat narkoba.

Editor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online



Komentar

Postingan Populer