Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

CA Simpan Ganja 5,92 Gram Dalam Kotak Rokok


Baturaja,detiknasionalnews.online - Dalam Upaya memerangi serta memberantas Penyalahgunaan Narkotika menjadi Komitmen Polri dalam Penegakan Hukum atas bahaya nya Narkotika bagi kalangan Generasi bangsa ini,Kamis 27/2/2025

Seperti di wilayah hukum berjulukan Bumi Sebimbing Sekundang Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel,melalui Sat Resnarkoba telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan tersangka Caca Andika (30) dengan Barang bukti Narkotika diduga jenis Ganja berat bruto :52,92 Gram.

Tersangka CA ditangkap pada hari Selasa 25/2 sekira jam 14.30 wib di jalan Ir.Ibrahim Zahir Kelurahan Sukajadi Kec Baturaja timur Kabupaten Ogan Komering Ulu

" Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.Tr.K.S.I.K.M.Si didampingi Kasi humas AKP Ibnu Holdon mengungkapkan,Kita tangkap seorang pria mengaku bernama Caca Andika dengan barang bukti berat bruto : 52,92 Gram narkotika diduga jenis Ganja " ungkap Kasat narkoba

Sambungnya, saat ini tersangka sudah kita amankan bersama barang buktinya di polres Oku guna menindak lanjuti proses hukum dengan status pengedar di jerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika "tutup Kasat narkoba.

Editor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online



Komentar