Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Silaturahmi dan Makan Siang Bersama Dir Intelkam Polda Sumsel Dengan FKUB,Ormas Keagamaan dan Tokoh Agama Sesumsel

Palembang, detiknasional.online - Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumatera Selatan Kombes Polisi Tony Budhi Susetyo,S.I.K,M.H gelar Silaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sesumatera selatan yang merupakan lembaga yang di bentuk Masyarakat dan di Fasilitasi oleh Pemerintah daerah untuk membangun,memilihara dan memperdayakan umat beragama guna menciptakan kerukunan ,Toleransi serta Perdamaian,Jumat 13/2/2026. Seluruh Ormas Keagamaan,dan Tokoh Agama Sesumatera Selatan turut hadir dalam acara Silaturahmi yang di gelar di Polda Sumatera selatan. Sesuai dengan Fungsi nya Ulama melakukan dialog dengan Tokoh agama / Masyarakat untuk menampung menyalurkan Aspirasi dan memberikan Rekomendasi pendirian rumah ibadah. Tujuan silaturahmi ini dalam rangka memperkuat Sinergitas Kemitraan, meningkatkan komunikasi,dan Koordinasi Lintas keagamaan serta membangun sistem diteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan Keamanan guna menjaga kerukunan umat beragama dan Stabilit...

CA Simpan Ganja 5,92 Gram Dalam Kotak Rokok


Baturaja,detiknasionalnews.online - Dalam Upaya memerangi serta memberantas Penyalahgunaan Narkotika menjadi Komitmen Polri dalam Penegakan Hukum atas bahaya nya Narkotika bagi kalangan Generasi bangsa ini,Kamis 27/2/2025

Seperti di wilayah hukum berjulukan Bumi Sebimbing Sekundang Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel,melalui Sat Resnarkoba telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan tersangka Caca Andika (30) dengan Barang bukti Narkotika diduga jenis Ganja berat bruto :52,92 Gram.

Tersangka CA ditangkap pada hari Selasa 25/2 sekira jam 14.30 wib di jalan Ir.Ibrahim Zahir Kelurahan Sukajadi Kec Baturaja timur Kabupaten Ogan Komering Ulu

" Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.Tr.K.S.I.K.M.Si didampingi Kasi humas AKP Ibnu Holdon mengungkapkan,Kita tangkap seorang pria mengaku bernama Caca Andika dengan barang bukti berat bruto : 52,92 Gram narkotika diduga jenis Ganja " ungkap Kasat narkoba

Sambungnya, saat ini tersangka sudah kita amankan bersama barang buktinya di polres Oku guna menindak lanjuti proses hukum dengan status pengedar di jerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika "tutup Kasat narkoba.

Editor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online



Komentar

Postingan Populer