Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

CA Simpan Ganja 5,92 Gram Dalam Kotak Rokok


Baturaja,detiknasionalnews.online - Dalam Upaya memerangi serta memberantas Penyalahgunaan Narkotika menjadi Komitmen Polri dalam Penegakan Hukum atas bahaya nya Narkotika bagi kalangan Generasi bangsa ini,Kamis 27/2/2025

Seperti di wilayah hukum berjulukan Bumi Sebimbing Sekundang Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel,melalui Sat Resnarkoba telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan tersangka Caca Andika (30) dengan Barang bukti Narkotika diduga jenis Ganja berat bruto :52,92 Gram.

Tersangka CA ditangkap pada hari Selasa 25/2 sekira jam 14.30 wib di jalan Ir.Ibrahim Zahir Kelurahan Sukajadi Kec Baturaja timur Kabupaten Ogan Komering Ulu

" Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.Tr.K.S.I.K.M.Si didampingi Kasi humas AKP Ibnu Holdon mengungkapkan,Kita tangkap seorang pria mengaku bernama Caca Andika dengan barang bukti berat bruto : 52,92 Gram narkotika diduga jenis Ganja " ungkap Kasat narkoba

Sambungnya, saat ini tersangka sudah kita amankan bersama barang buktinya di polres Oku guna menindak lanjuti proses hukum dengan status pengedar di jerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika "tutup Kasat narkoba.

Editor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online



Komentar