Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Syarkoni Pelaku Curanmor di PT SBI Diringkus Polisi

Baturaja, detiknasional.online - Syarkoni (36) Pelaku Kasus tindak pidana Curanmor berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Lengkiti pada hari Jumat 12/12/2025 Pelaku Syarkoni telah mencuri Sepeda motor Jenis App KTM No Pol BG 5601 FY pada hari Rabu 04/9/2024 dengan TKP talang selapung Desa Bumi Kawa Kec Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Berdasarkan keterangan korban Harmin (42) dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di talang selapung Desa Bumi Kawa Lengkiti sekira pukul 16.00 wib Sepulang dari kerja korban Harmin bersama saksi Ardo menuju ke tempat parkiran sepeda motor tersebut,dan korban melihat sepeda motor nya sudah hilang atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000 kemudian melapor ke Polsek Lengkiti Proses tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi motor tersebut telah di jual oleh pelaku Syarkoni dan Pelaku Joni Iskandar yang menjadi (DPO) kepada saudara Maulana  Selanjut pada hari Jumat 12/12/2025 sekira pukul 09.00 wib Pelaku ...

Operasi Pekat Musi 2025 Tim Gabungan Polres OKU Gerebek Kampung Narkoba


Baturaja,detiknasionalnews.online - Dalam Rangka Operasi Pekat Musi 2025 Tim Gabungan dari Sat Resnarkoba, Tim Resmob Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sie Humas Polres OKU pada hari kamis 27/2/2025 sekira pukul 15.00 wib melakukan Penggrebekan diduga Kampung Narkoba tepatnya di jalan Pahlawan Kemarung lorong durian RT 006 RW 002 Kel Pasar Baru Kec Baturaja timur Kabupaten OKU,Jumat 28/2/2025.

Penggerebekan yang di lakukan oleh Tim Gabungan berhasil mengamankan 4 orang tersangka yakni, Andika saputra (30) warga Kel Air Gading, Angki Ramdan (36) warga Kel Pasar Baru, Angga Arisandi (40) warga Pasar Baru, Yopi (42) warga Kel Pasar Baru

Barang bukti Narkotika yang diamankan Polisi diduga jenis ganja sebagai berikut : 1 bungkus kertas brosur warna putih didalamnya berisikan daun kering diduga narkotika jenis ganja berat brutto : 15,97gram, 1 bungkus kertas nasi warna coklat didalamnya berisikan daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto : 20,21 gram

4 bungkus kertas warna putih yang didalam nya berisikan daun - daun kering diduga narkotika jenis ganja berat brutto : 10,17 gram dan total seluruh berat brutto : 46,35 gram ganja.


Fakta rangkaian kronologis dari penangkapan 4 orang tersangka barang bukti narkotika tersebut di temukan di atas lantai dalam rumah warga yang sebelumnya di pegang oleh tersangka Andika Saputra,Kemudian tersangka menggunakan tangan kanan membuang barang bukti diduga narkotika jenis ganja karena takut melihat kedatangan Polisi.Penangkapan kasus narkoba ini memang sudah menjadi sasaran tim Gabungan Polres OKU dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025

Pengakuan tersangka narkotika tersebut akan di jual kembali, 4 tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut dan hasilnya para tersangka di jerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Kedua Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika 

Sebelum operasi Pekat Musi 2025 dimulai seluruh Tim Gabungan Melaksanakan Apel bersama yang dipimpin oleh Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Yulfikri,S.H di dampingi Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.Tr.K.S.I.K.M.Si bersama KBO Sat Narkoba,Katim 1 dan 2 serta Personel Gabungan.

Editor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Komentar

Postingan Populer