Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Silaturahmi dan Makan Siang Bersama Dir Intelkam Polda Sumsel Dengan FKUB,Ormas Keagamaan dan Tokoh Agama Sesumsel

Palembang, detiknasional.online - Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumatera Selatan Kombes Polisi Tony Budhi Susetyo,S.I.K,M.H gelar Silaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sesumatera selatan yang merupakan lembaga yang di bentuk Masyarakat dan di Fasilitasi oleh Pemerintah daerah untuk membangun,memilihara dan memperdayakan umat beragama guna menciptakan kerukunan ,Toleransi serta Perdamaian,Jumat 13/2/2026. Seluruh Ormas Keagamaan,dan Tokoh Agama Sesumatera Selatan turut hadir dalam acara Silaturahmi yang di gelar di Polda Sumatera selatan. Sesuai dengan Fungsi nya Ulama melakukan dialog dengan Tokoh agama / Masyarakat untuk menampung menyalurkan Aspirasi dan memberikan Rekomendasi pendirian rumah ibadah. Tujuan silaturahmi ini dalam rangka memperkuat Sinergitas Kemitraan, meningkatkan komunikasi,dan Koordinasi Lintas keagamaan serta membangun sistem diteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan Keamanan guna menjaga kerukunan umat beragama dan Stabilit...

Unit I Satresnarkoba Polres OKU Amankan Pengedar Pil Ekstasi

Baturaja,detiknasionalnews.online - Unit I Satresnarkoba telah mengamankan Seorang laki - laki dengan inisial BS (30) warga Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat pada hari Sabtu 1/2/2025 pasalnya diduga sebagai Pengedar Narkotika diduga jenis Pil Extacy,Minggu 2/2/2025

Tersangka BS ditangkap Unit I Satresnarkoba Polres Oku saat hendak melakukan transaksi Narkotika diduga jenis Pil Extacy kepada Polisi yang melakukan Penyamaran sebagai pembeli (UndercoverBuy) 

Ungkap kronologis kejadian,Saat diamankan tersangka telah ditemukan barang bukti Narkotika diduga jenis Extacy berlogo Mahkota warna hijau didalam plastik klip bening yang didalamnya berisikan 3 butir pil Extacy dengan berat bruto : 1,50 gram.

Juga ditemukan 1 bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan 2 butir pil Extacy berlogo Mahkota warna hijau dengan berat bruto : 0,91 gram, 1 unit handphone merk Vivo Y03t, 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna Biru hitam, 1 lembar uang kertas pecahan Rp.50.000, Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi narkotika tersebut ditemukan di atas tanah yang sebelumnya di pegang tangan kiri tersangka BS yang rencananya akan di jual oleh polisi yang melakukan penyamaran.

" Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.Tr.K.S.I.K.M.Si membenarkan penangkapan terhadap tersangka inisial BS di jalan H Agus Salim Kelurahan Baturaja lama Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika " terang Kasat narkoba.

Editor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer