Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Unit I Satresnarkoba Polres OKU Amankan Pengedar Pil Ekstasi

Baturaja,detiknasionalnews.online - Unit I Satresnarkoba telah mengamankan Seorang laki - laki dengan inisial BS (30) warga Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat pada hari Sabtu 1/2/2025 pasalnya diduga sebagai Pengedar Narkotika diduga jenis Pil Extacy,Minggu 2/2/2025

Tersangka BS ditangkap Unit I Satresnarkoba Polres Oku saat hendak melakukan transaksi Narkotika diduga jenis Pil Extacy kepada Polisi yang melakukan Penyamaran sebagai pembeli (UndercoverBuy) 

Ungkap kronologis kejadian,Saat diamankan tersangka telah ditemukan barang bukti Narkotika diduga jenis Extacy berlogo Mahkota warna hijau didalam plastik klip bening yang didalamnya berisikan 3 butir pil Extacy dengan berat bruto : 1,50 gram.

Juga ditemukan 1 bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan 2 butir pil Extacy berlogo Mahkota warna hijau dengan berat bruto : 0,91 gram, 1 unit handphone merk Vivo Y03t, 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna Biru hitam, 1 lembar uang kertas pecahan Rp.50.000, Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi narkotika tersebut ditemukan di atas tanah yang sebelumnya di pegang tangan kiri tersangka BS yang rencananya akan di jual oleh polisi yang melakukan penyamaran.

" Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.Tr.K.S.I.K.M.Si membenarkan penangkapan terhadap tersangka inisial BS di jalan H Agus Salim Kelurahan Baturaja lama Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika " terang Kasat narkoba.

Editor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar