Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

Usai Bebas Dari Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir [ DS ] Kembali Ditangkap Polisi


Baturaja,detiknasionalnews.online - Satresnarkoba Polres OKU Kembali menangkap Residivis tersangka inisial DS (24) dalam kasus tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika diduga jenis Ganja,Sabtu 22/2/2025.

Tersangka DS usai Bebas dari Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Tanjung Raja Ogan Ilir pada Januari 2024,akhirnya di tangkap kembali oleh Satresnarkoba Polres OKU pada hari Rabu 19/2 didalam rumah kontrakan kelurahan Sukaraya Kec Baturaja timur Kabupaten OKU.

Dari hasil penangkapan tersangka DS Unit Satresnarkoba Polres OKU, berhasil menemukan barang bukti Narkotika diduga jenis Ganja yang disimpan dalam kertas nasi warna coklat dengan berat bruto : 39,26 gram,Tiga bungkus kertas putih yang didalamnya berisikan narkotika diduga jenis Ganja dengan berat bruto : 4,09 gram dengan total bruto : 43,35 gram

Fakta kronologis tersangka berhasil ditangkap karena hendak menjual narkotika tersebut kepada polisi yang sedang melakukan penyamaran sebagai pembeli (Undercover buy)

" Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.Tr.K.S.I.K.M.Si didampingi Kasi humas AKP Ibnu Holdon membenarkan atas ditangkap nya tersangka DS oleh Satresnarkoba " ujar kasat narkoba

Sambungnya, tersangka DS bersama barang bukti sudah kita amankan di polres OKU untuk segera di proses hukum, hasil penyidikan status tersangka merupakan Pengedar dan di jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika "tutup Kasat narkoba.

Editor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id



Komentar