Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Usai Bebas Dari Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir [ DS ] Kembali Ditangkap Polisi


Baturaja,detiknasionalnews.online - Satresnarkoba Polres OKU Kembali menangkap Residivis tersangka inisial DS (24) dalam kasus tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika diduga jenis Ganja,Sabtu 22/2/2025.

Tersangka DS usai Bebas dari Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Tanjung Raja Ogan Ilir pada Januari 2024,akhirnya di tangkap kembali oleh Satresnarkoba Polres OKU pada hari Rabu 19/2 didalam rumah kontrakan kelurahan Sukaraya Kec Baturaja timur Kabupaten OKU.

Dari hasil penangkapan tersangka DS Unit Satresnarkoba Polres OKU, berhasil menemukan barang bukti Narkotika diduga jenis Ganja yang disimpan dalam kertas nasi warna coklat dengan berat bruto : 39,26 gram,Tiga bungkus kertas putih yang didalamnya berisikan narkotika diduga jenis Ganja dengan berat bruto : 4,09 gram dengan total bruto : 43,35 gram

Fakta kronologis tersangka berhasil ditangkap karena hendak menjual narkotika tersebut kepada polisi yang sedang melakukan penyamaran sebagai pembeli (Undercover buy)

" Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.Tr.K.S.I.K.M.Si didampingi Kasi humas AKP Ibnu Holdon membenarkan atas ditangkap nya tersangka DS oleh Satresnarkoba " ujar kasat narkoba

Sambungnya, tersangka DS bersama barang bukti sudah kita amankan di polres OKU untuk segera di proses hukum, hasil penyidikan status tersangka merupakan Pengedar dan di jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika "tutup Kasat narkoba.

Editor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id



Komentar