Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Syarkoni Pelaku Curanmor di PT SBI Diringkus Polisi

Baturaja, detiknasional.online - Syarkoni (36) Pelaku Kasus tindak pidana Curanmor berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Lengkiti pada hari Jumat 12/12/2025 Pelaku Syarkoni telah mencuri Sepeda motor Jenis App KTM No Pol BG 5601 FY pada hari Rabu 04/9/2024 dengan TKP talang selapung Desa Bumi Kawa Kec Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Berdasarkan keterangan korban Harmin (42) dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di talang selapung Desa Bumi Kawa Lengkiti sekira pukul 16.00 wib Sepulang dari kerja korban Harmin bersama saksi Ardo menuju ke tempat parkiran sepeda motor tersebut,dan korban melihat sepeda motor nya sudah hilang atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000 kemudian melapor ke Polsek Lengkiti Proses tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi motor tersebut telah di jual oleh pelaku Syarkoni dan Pelaku Joni Iskandar yang menjadi (DPO) kepada saudara Maulana  Selanjut pada hari Jumat 12/12/2025 sekira pukul 09.00 wib Pelaku ...

Isi BBM Solar Subsidi Berulang - Ulang Tersangka AR Diringkus Unit Pidsus Polres OKU

Baturaja,detiknasionalnews.online - Maksud hati Meraup keuntungan uang lebih besar,tersangka AR akhirnya di amankan Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres OKU Kedapatan Mengisi Berulang - ulang BBM Solar bersubsidi di SPBU Baturaja,Jumat 14/3/2025

Saat tersangka AR diamankan oleh Unit Pidsus Sat Reskrim Polres OKU dengan barang bukti BBM Solar Bersubsidi sebanyak 57 Jerijen dengan kapasitas 35 Liter /Jerijen.

Bersumber dari informasi Masyarakat Unit Pidsus Sat Reskrim Polres OKU melakukan Penyelidikan terkait adanya Mobil L 300 Mitsubishi Nopol BG 8075 YW sedang antri di SPBU melakukan Pengisian BBM Solar subsidi,setelah di buntuti Polisi akhirnya dengan titik lokasi yang di curigai unit Pidsus Polres OKU mobil tersebut berhenti di Belakang Losmen Arya tepatnya di jalan Dr Setia Budi Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU.

Kemudian Unit Pidsus Sat Reskrim Polres OKU melakukan gelar perkara pada hari Rabu tanggal 12/3 atas kasus tersebut walhasil melakukan Penangkapan terhadap tersangka AR bersama berbagai barang bukti pada hari kamis 13/3/2025 dipimpin Ipda Indra Syah Putra,SH.M.Si 

"Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Agus Suhendra,S.Tr.K.S.I.K.M.Si didampingi Kasi humas AKP Ibnu Holdon membenarkan atas Penangkapan Tersangka inisial AR yang sudah kita amankan dengan barang bukti di Polres OKU "ujar Kasat Reskrim.

Editor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id



Komentar

Postingan Populer