Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Silaturahmi dan Makan Siang Bersama Dir Intelkam Polda Sumsel Dengan FKUB,Ormas Keagamaan dan Tokoh Agama Sesumsel

Palembang, detiknasional.online - Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumatera Selatan Kombes Polisi Tony Budhi Susetyo,S.I.K,M.H gelar Silaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sesumatera selatan yang merupakan lembaga yang di bentuk Masyarakat dan di Fasilitasi oleh Pemerintah daerah untuk membangun,memilihara dan memperdayakan umat beragama guna menciptakan kerukunan ,Toleransi serta Perdamaian,Jumat 13/2/2026. Seluruh Ormas Keagamaan,dan Tokoh Agama Sesumatera Selatan turut hadir dalam acara Silaturahmi yang di gelar di Polda Sumatera selatan. Sesuai dengan Fungsi nya Ulama melakukan dialog dengan Tokoh agama / Masyarakat untuk menampung menyalurkan Aspirasi dan memberikan Rekomendasi pendirian rumah ibadah. Tujuan silaturahmi ini dalam rangka memperkuat Sinergitas Kemitraan, meningkatkan komunikasi,dan Koordinasi Lintas keagamaan serta membangun sistem diteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan Keamanan guna menjaga kerukunan umat beragama dan Stabilit...

Pengedar Sabu - Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres OKU


Baturaja,detiknasionalnews.online - Seperti di alami oleh inisial AL (26) asal Desa Batumarta 1 Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU,pada hari Sabtu 01/2025 di tangkap Satresnarkoba di jalan H.M Suharto Desa Batumarta 1 Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU karena Kedapatan membawa narkotika diduga jenis sabu-sabu,Minggu 2/3/2025.

Tersangka AL saat sedang melintas di jalan Desa Batumarta 1 sedang Mengendarai Sepeda motor Honda Beat warna putih dengan no pol BG 3714 FAH terpaksa di berhentikan Tim Satresnarkoba Polres OKU karena tersangka di curigai oleh polisi

Akhirnya dugaan Tim Satresnarkoba benar adanya setelah di lakukan penggeledahan terhadap tersangka AL di temukan barang bukti Narkotika diduga jenis sabu - sabu dengan berat brutto : 0,72 gram

Selanjutnya tersangka AL dan barang bukti di bawa ke Polres OKU untuk di lakukan pemeriksa lebih lanjut atas kasus tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.Tr.K.S.I.K.M.Si didampingi Kasi humas AKP Ibnu Holdon, Kita amankan Tersangka AL dengan barang bukti Narkotika diduga jenis sabu-sabu, selain itu 1 unit Sepeda motor,1 unit handphone dan uang tunai Rp.700.000 kepada tersangka di jerat dengan pasal primer 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika,hasil penyidikan tersangka sebagai pengedar " tegas Kasat Narkoba.

Editor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer