Pengedar Sabu - Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres OKU


Baturaja,detiknasionalnews.online - Seperti di alami oleh inisial AL (26) asal Desa Batumarta 1 Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU,pada hari Sabtu 01/2025 di tangkap Satresnarkoba di jalan H.M Suharto Desa Batumarta 1 Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU karena Kedapatan membawa narkotika diduga jenis sabu-sabu,Minggu 2/3/2025.

Tersangka AL saat sedang melintas di jalan Desa Batumarta 1 sedang Mengendarai Sepeda motor Honda Beat warna putih dengan no pol BG 3714 FAH terpaksa di berhentikan Tim Satresnarkoba Polres OKU karena tersangka di curigai oleh polisi

Akhirnya dugaan Tim Satresnarkoba benar adanya setelah di lakukan penggeledahan terhadap tersangka AL di temukan barang bukti Narkotika diduga jenis sabu - sabu dengan berat brutto : 0,72 gram

Selanjutnya tersangka AL dan barang bukti di bawa ke Polres OKU untuk di lakukan pemeriksa lebih lanjut atas kasus tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.Tr.K.S.I.K.M.Si didampingi Kasi humas AKP Ibnu Holdon, Kita amankan Tersangka AL dengan barang bukti Narkotika diduga jenis sabu-sabu, selain itu 1 unit Sepeda motor,1 unit handphone dan uang tunai Rp.700.000 kepada tersangka di jerat dengan pasal primer 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika,hasil penyidikan tersangka sebagai pengedar " tegas Kasat Narkoba.

Editor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer