Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Silaturahmi dan Makan Siang Bersama Dir Intelkam Polda Sumsel Dengan FKUB,Ormas Keagamaan dan Tokoh Agama Sesumsel

Palembang, detiknasional.online - Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumatera Selatan Kombes Polisi Tony Budhi Susetyo,S.I.K,M.H gelar Silaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sesumatera selatan yang merupakan lembaga yang di bentuk Masyarakat dan di Fasilitasi oleh Pemerintah daerah untuk membangun,memilihara dan memperdayakan umat beragama guna menciptakan kerukunan ,Toleransi serta Perdamaian,Jumat 13/2/2026. Seluruh Ormas Keagamaan,dan Tokoh Agama Sesumatera Selatan turut hadir dalam acara Silaturahmi yang di gelar di Polda Sumatera selatan. Sesuai dengan Fungsi nya Ulama melakukan dialog dengan Tokoh agama / Masyarakat untuk menampung menyalurkan Aspirasi dan memberikan Rekomendasi pendirian rumah ibadah. Tujuan silaturahmi ini dalam rangka memperkuat Sinergitas Kemitraan, meningkatkan komunikasi,dan Koordinasi Lintas keagamaan serta membangun sistem diteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan Keamanan guna menjaga kerukunan umat beragama dan Stabilit...

Personel Gabungan Polres OKU Lakukan Sidak Ke Panti Pijat Dalam Rangka Operasi Penyakit Masyarakat

Baturaja,detiknasionalnews.online - Personel gabungan Polres OKU yang terdiri dari TNI POLRI dan Sat Pol PP melaksanakan sidak dibeberapa Panti Pijat seputaran Kota Baturaja. Senin (03/04/2025) sore.

Kegiatan Razia gabungan di Lokasi Panti Pijat ini dalam Operasi Pekat 1 Musi-2025 dalam rangka Penanggulangan Kejahatan dengan sasaran Penyakit masyarakat pada bulan Suci Ramadhan 1446 H.

“ Kapolres OKU Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres OKU Akp Ibnu Holdon menyampaikan bahwa kegiatan Razia di Lokasi Panti Pijat ini, Petugas mengimbau kepada seluruh panti pijat yang ada di wilayah Kabupaten OKU, agar bisa menghormati bulan puasa dengan tidak beroperasi sementara selama Bulan Suci Ramadhan.

Imbauan tersebut bertujuan untuk bisa menghormati umat muslim di Kota Baturaja dan sekitarnya yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Di Sumatera Selatan sudah mulai membuat kebijakan selama Ramadan tahun ini. Seperti Pemerintah Kabupaten OKU melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten OKU yang sudah melarang tempat hiburan dan panti pijat beroperasi selama bulan suci itu dengan dikeluarkannya Surat Himbauan.

Dalam surat himbauan tersebut, di imbau kepada pemilik usaha Panti Pijat diwilayah Kabupaten OKU untuk menghentikan antivitasnya selama Bulan Suci Ramadhan.

Apabila pengusaha Panti Pijat tidak mengindahkan himbauan ini maka Tim gabungan akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk menindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, pihaknya juga meminta peran serta dari warga masyarakat maupun Ketua RT untuk bisa melaporkannya jika ditemukan panti pijat yang masih beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan ini. Ujar Kasi Humas.

Editor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online



Komentar

Postingan Populer