Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Personel Gabungan Polres OKU Lakukan Sidak Ke Panti Pijat Dalam Rangka Operasi Penyakit Masyarakat

Baturaja,detiknasionalnews.online - Personel gabungan Polres OKU yang terdiri dari TNI POLRI dan Sat Pol PP melaksanakan sidak dibeberapa Panti Pijat seputaran Kota Baturaja. Senin (03/04/2025) sore.

Kegiatan Razia gabungan di Lokasi Panti Pijat ini dalam Operasi Pekat 1 Musi-2025 dalam rangka Penanggulangan Kejahatan dengan sasaran Penyakit masyarakat pada bulan Suci Ramadhan 1446 H.

“ Kapolres OKU Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres OKU Akp Ibnu Holdon menyampaikan bahwa kegiatan Razia di Lokasi Panti Pijat ini, Petugas mengimbau kepada seluruh panti pijat yang ada di wilayah Kabupaten OKU, agar bisa menghormati bulan puasa dengan tidak beroperasi sementara selama Bulan Suci Ramadhan.

Imbauan tersebut bertujuan untuk bisa menghormati umat muslim di Kota Baturaja dan sekitarnya yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Di Sumatera Selatan sudah mulai membuat kebijakan selama Ramadan tahun ini. Seperti Pemerintah Kabupaten OKU melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten OKU yang sudah melarang tempat hiburan dan panti pijat beroperasi selama bulan suci itu dengan dikeluarkannya Surat Himbauan.

Dalam surat himbauan tersebut, di imbau kepada pemilik usaha Panti Pijat diwilayah Kabupaten OKU untuk menghentikan antivitasnya selama Bulan Suci Ramadhan.

Apabila pengusaha Panti Pijat tidak mengindahkan himbauan ini maka Tim gabungan akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk menindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, pihaknya juga meminta peran serta dari warga masyarakat maupun Ketua RT untuk bisa melaporkannya jika ditemukan panti pijat yang masih beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan ini. Ujar Kasi Humas.

Editor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online



Komentar