Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Syarkoni Pelaku Curanmor di PT SBI Diringkus Polisi

Baturaja, detiknasional.online - Syarkoni (36) Pelaku Kasus tindak pidana Curanmor berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Lengkiti pada hari Jumat 12/12/2025 Pelaku Syarkoni telah mencuri Sepeda motor Jenis App KTM No Pol BG 5601 FY pada hari Rabu 04/9/2024 dengan TKP talang selapung Desa Bumi Kawa Kec Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Berdasarkan keterangan korban Harmin (42) dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di talang selapung Desa Bumi Kawa Lengkiti sekira pukul 16.00 wib Sepulang dari kerja korban Harmin bersama saksi Ardo menuju ke tempat parkiran sepeda motor tersebut,dan korban melihat sepeda motor nya sudah hilang atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000 kemudian melapor ke Polsek Lengkiti Proses tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi motor tersebut telah di jual oleh pelaku Syarkoni dan Pelaku Joni Iskandar yang menjadi (DPO) kepada saudara Maulana  Selanjut pada hari Jumat 12/12/2025 sekira pukul 09.00 wib Pelaku ...

Sat Resnarkoba Polres OKU Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Ganja

Baturaja,detiknasionalnews.online - Sat Resnarkoba Polres Oku berhasil Meringkus Tersangka Inisial TAJ (46) Warga Kelurahan Baturaja Permai Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU saat sedang Hendak Transaksi di Jalan Kolonel Wahab Uzir Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja timur, Sabtu 08/3/2025

Tersangka TAJ di Tangkap Sat Resnarkoba Polres OKU pada hari Sabtu 08/3 sekira pukul 16.00 Wib berawal dari Informasi dari Masyarakat yang mengetahui adanya transaksi Narkotika di duga Jenis Ganja lokasi Pinggir Jalan Kolonel Wahab Uzir Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU

Pengembangan Penyelidikan Oleh Sat Resnarkoba,terhadap tersangka yang mana sebelumnya Menimbulkan gerak - gerik yang mencurigakan akan melakukan Transaksi narkotika 

Tersangka sekira pukul 17.00 Wib saat menunggu seseorang yang sedang memesan narkotika tersebut, dan seketika itu Anggota Sat Resnarkoba langsung menangkap tersangka dan langsung di lakukan penggeledahan kepada tersangka

Walhasil Polisi menemukan barang bukti berupa : 1 bungkus kertas warna putih yang di dalamnya berisikan daun - daun kering diduga narkotika jenis Ganja dengan berat brutto : 56,28 gram yang di bungkus Kantong Plastik warna hijau

9 (sembilan) bungkus kertas warna putih yang didalamnya berisikan daun - daun kering diduga narkotika jenis Ganja berat brutto : 40,73 gram, 1 unit Handphone dan 1 buah tas selempang warna coklat

" Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.Tr.K.S.I.K.M.Si didampingi Kasi Humas AKP Ibnu Holdon membenarkan adanya Penangkapan kepada tersangka Inisial TAJ dengan Barang bukti diduga narkotika jenis Ganja, hasil Penyidikan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika " jelas Kasat Narkoba.

Editor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id



Komentar

Postingan Populer