Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

Selesai Transaksi Sabu Inisial BIA Ditangkap Polisi

Baturaja,detiknasionalnews.online - Seorang Kurir Narkotika inisial BIA (27) berdomisili di kelurahan Baturaja lama Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU,di tangkap Sat Resnarkoba Polres OKU,pada hari Selasa 04/3 di jalan Wedana Umar Kelurahan Baturaja lama Kecamatan Baturaja timur, Rabu 5/3/2025

Tersangka BIA di tangkap Anggota Satresnarkoba karena di curigai membawa narkotika diduga jenis sabu, setelah di lakukan Penggeledahan terhadap tersangka anggota Sat Resnarkoba menemukan barang bukti Narkotika di duga jenis sabu dengan berat brutto : 1,40 Gram

Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa, 2 bungkus Plastik Klip bening yang di dalam nya berisikan kristal bening di duga narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah kotak plastik, 1 buah sekop plastik,1 helai Jaket,1 unit handphone merk Vivo Y91C,dan uang tunai sebesar Rp.500.000

Hasil pengakuan tersangka BIA uang tersebut hasil dari penjualan atau transaksi Narkotika di duga jenis sabu-sabu

" Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Andrian,S.Tr.K.S.I.K.M.Si didampingi Kasi humas AKP Ibnu Holdon membenarkan telah di tangkap nya inisial BIA dengan barang bukti Narkotika di duga jenis sabu, kemudian tersangka bersama barang bukti di bawa ke Polres Oku,hasil pemeriksa inisial BIA di jerat dengan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika " Papar Kasat narkoba.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id



Komentar