Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Pengedar Ekstasi di Tangkap Polisi Saat akan Lakukan Transaksi

Baturaja,detiknasionalnews.online - Dicurigai Polisi hendak transaksi Narkotika diduga jenis Pil Extacy, tersangka Inisial ET (34) terpaksa diamankan Sat Resnarkoba Polres OKU kedapatan membawa barang bukti Narkotika diduga jenis Extacy berlogo Heineken warna kuning sebanyak 5 butir pil Extacy dengan berat brutto : 2,74 gram,Kamis 10/4/2025

Tersangka ET, diamankan oleh Sat Resnarkoba pada hari Selasa 08/4 di jalan raya Prabumulih - Baturaja sekira pukul 22.00 wib

Berdasarkan keterangan dan pengakuan tersangka ET, narkotika tersebut akan di jual kembali kepada orang lain,atas kejadian ini tersangka dan barang bukti berupa : 1 bungkus kotak rokok Sampoerna milk didalam nya berisikan 5 butir diduga pil Extacy,1 unit Handphone merk Vivo,dan 1 helai celana jeans dibawa ke Polres OKU 

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kasie humas AKP Ibnu Holdon membenarkan atas penangkapan inisial ET dengan barang bukti 5 butir Pil Extacy dengan berat brutto : 2,74 gram " terang Kasie humas

Sambungnya,tersangka dan barang bukti sudah di amankan untuk proses lebih lanjut,polisi menjerat dengan primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id



Komentar