Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Silaturahmi dan Makan Siang Bersama Dir Intelkam Polda Sumsel Dengan FKUB,Ormas Keagamaan dan Tokoh Agama Sesumsel

Palembang, detiknasional.online - Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumatera Selatan Kombes Polisi Tony Budhi Susetyo,S.I.K,M.H gelar Silaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sesumatera selatan yang merupakan lembaga yang di bentuk Masyarakat dan di Fasilitasi oleh Pemerintah daerah untuk membangun,memilihara dan memperdayakan umat beragama guna menciptakan kerukunan ,Toleransi serta Perdamaian,Jumat 13/2/2026. Seluruh Ormas Keagamaan,dan Tokoh Agama Sesumatera Selatan turut hadir dalam acara Silaturahmi yang di gelar di Polda Sumatera selatan. Sesuai dengan Fungsi nya Ulama melakukan dialog dengan Tokoh agama / Masyarakat untuk menampung menyalurkan Aspirasi dan memberikan Rekomendasi pendirian rumah ibadah. Tujuan silaturahmi ini dalam rangka memperkuat Sinergitas Kemitraan, meningkatkan komunikasi,dan Koordinasi Lintas keagamaan serta membangun sistem diteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan Keamanan guna menjaga kerukunan umat beragama dan Stabilit...

Pengedar Ekstasi di Tangkap Polisi Saat akan Lakukan Transaksi

Baturaja,detiknasionalnews.online - Dicurigai Polisi hendak transaksi Narkotika diduga jenis Pil Extacy, tersangka Inisial ET (34) terpaksa diamankan Sat Resnarkoba Polres OKU kedapatan membawa barang bukti Narkotika diduga jenis Extacy berlogo Heineken warna kuning sebanyak 5 butir pil Extacy dengan berat brutto : 2,74 gram,Kamis 10/4/2025

Tersangka ET, diamankan oleh Sat Resnarkoba pada hari Selasa 08/4 di jalan raya Prabumulih - Baturaja sekira pukul 22.00 wib

Berdasarkan keterangan dan pengakuan tersangka ET, narkotika tersebut akan di jual kembali kepada orang lain,atas kejadian ini tersangka dan barang bukti berupa : 1 bungkus kotak rokok Sampoerna milk didalam nya berisikan 5 butir diduga pil Extacy,1 unit Handphone merk Vivo,dan 1 helai celana jeans dibawa ke Polres OKU 

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kasie humas AKP Ibnu Holdon membenarkan atas penangkapan inisial ET dengan barang bukti 5 butir Pil Extacy dengan berat brutto : 2,74 gram " terang Kasie humas

Sambungnya,tersangka dan barang bukti sudah di amankan untuk proses lebih lanjut,polisi menjerat dengan primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id



Komentar

Postingan Populer