Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Syarkoni Pelaku Curanmor di PT SBI Diringkus Polisi

Baturaja, detiknasional.online - Syarkoni (36) Pelaku Kasus tindak pidana Curanmor berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Lengkiti pada hari Jumat 12/12/2025 Pelaku Syarkoni telah mencuri Sepeda motor Jenis App KTM No Pol BG 5601 FY pada hari Rabu 04/9/2024 dengan TKP talang selapung Desa Bumi Kawa Kec Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Berdasarkan keterangan korban Harmin (42) dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di talang selapung Desa Bumi Kawa Lengkiti sekira pukul 16.00 wib Sepulang dari kerja korban Harmin bersama saksi Ardo menuju ke tempat parkiran sepeda motor tersebut,dan korban melihat sepeda motor nya sudah hilang atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000 kemudian melapor ke Polsek Lengkiti Proses tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi motor tersebut telah di jual oleh pelaku Syarkoni dan Pelaku Joni Iskandar yang menjadi (DPO) kepada saudara Maulana  Selanjut pada hari Jumat 12/12/2025 sekira pukul 09.00 wib Pelaku ...

Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumsel : Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas II Baturaja

Baturaja,detiknasionalnews.online - Terdengar kabar yang beredar tentang adanya indikasi dugaan Pungutan liar (pungli) di Rumah tahanan Negara (Rutan) kelas II B Baturaja yang di lakukan oleh Oknum Kepala Pengamanan Rutan (KPR) inisial AL,Kamis 17/4/2025

Oknum Kepala Pengamanan Rutan (KPR) diduga melakukan pungli meminta uang Rp 300.000 / 3 bulan sekali kepada orang tua warga binaan atau Tahanan baik itu tahanan Polisi dan tahanan Jaksa dengan alasan "Uang tersebut untuk Kebersihan Kamar " 

Ironisnya Oknum Kepala Pengamanan Rutan Kelas II B Baturaja Diduga meminta uang Sebesar Rp 500.000 setiap Kamar tahanan Kepada Para Tahanan dan uang tersebut di Kumpulkan melalui Masing - masing Kepala Kamar kemudian di setor kepada Kepala Pengamanan Rutan (KPR)

Berdasarkan keterangan narasumber yang namanya enggan disebut namun kebenaran nya dapat di pertanggung jawabkan Kepada jurnalis Tim gerbangsumsel.id mengungkapkan,maraknya Pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah tahanan Negara kelas II Baturaja yang di lakukan oleh oknum Kepala Pengamanan Rutan (KPR) apalagi sekarang ini jumlah Tahanan dirutan Baturaja Kurang lebih 450 Orang,selain itu banyak Tahanan yang menjerit adanya dugaan pungli yang di lakukan oknum Kepala Pengamanan Rutan (KPR) " kata sumber

Saat di konfirmasi Oleh jurnalis detiknasionalnews.online selasa 15/4/2025 sekira pukul 16.08 Wib Saudara AL selaku Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II B Baturaja melalui handphone dengan nomor : 0823 7360 6XXX, hingga berita ini di tayangkan saudara AL tidak memberi jawaban hanya membungkam

Pungli Termasuk Tindak Pidana Korupsi yang di atur dalam Undang Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kepada aparat penegak hukum jika benar Oknum Kepala Pengamanan Rutan kelas II B Baturaja terbukti Diduga melakukan Pungli Wajib di usut dan di Proses sesuai hukum yang berlaku.

Sesuai Kewenangan Kanwil Direktorat Jenderal Sumsel apabila Dugaan pungli yang dilakukan oleh Oknum KPR Kelas II B Baturaja terbukti ada perbuatan melawan hukum,maka segera untuk memanggil Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Baturaja agar dapat di usut dugaan pungli tersebut dan melaporkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Komentar

Postingan Populer