Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Syarkoni Pelaku Curanmor di PT SBI Diringkus Polisi

Baturaja, detiknasional.online - Syarkoni (36) Pelaku Kasus tindak pidana Curanmor berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Lengkiti pada hari Jumat 12/12/2025 Pelaku Syarkoni telah mencuri Sepeda motor Jenis App KTM No Pol BG 5601 FY pada hari Rabu 04/9/2024 dengan TKP talang selapung Desa Bumi Kawa Kec Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Berdasarkan keterangan korban Harmin (42) dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di talang selapung Desa Bumi Kawa Lengkiti sekira pukul 16.00 wib Sepulang dari kerja korban Harmin bersama saksi Ardo menuju ke tempat parkiran sepeda motor tersebut,dan korban melihat sepeda motor nya sudah hilang atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000 kemudian melapor ke Polsek Lengkiti Proses tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi motor tersebut telah di jual oleh pelaku Syarkoni dan Pelaku Joni Iskandar yang menjadi (DPO) kepada saudara Maulana  Selanjut pada hari Jumat 12/12/2025 sekira pukul 09.00 wib Pelaku ...

Keluarga Korban : Mengapa Barang Bukti Sebilah Pisau Yang Ditemukan Oleh Tim Inafis di TKP Tidak Pernah Dilihatkan Oleh Penyidik Kepada Saksi K Saat di BAP

Baturaja,detiknasionalnews.online- Dalam Penanganan dan Ungkap Kasus Tindak Pidana Dugaan Pembunahan Alyudi yang mana mayatnya ditemukan pada tanggal 18/6/2024 di sekitar Pasar Induk Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja barat Kabupaten Ogan Komering Ulu masih menjadi Misteri ?? Minggu,13/4/2025

Pasalnya Penyidik Polres Oku pada awalnya memperlihatkan Barang Bukti Sebilah pisau yang ditemukan di TKP oleh tim Inafis Polres OKU Kepada saksi K dan Keluarga Korban Yanto,namun setelah melakukan Pemanggilan 2 kali untuk BAP kepada Saksi inisial K Justru Penyidik menunjuk kan atau melihatkan Pisau lain yang tidak sesuai dengan temuan tim Inafis di TKP ? Padahal adanya Inafis merupakan amanat undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia

Hal demikian lah yang membuat keluarga Korban merasa kecewa, kepada penyidik Polres OKU dalam Pengungkapan Kasus Dugaan Pembunuhan Alyudi.

Secara gamblang keterangan Saksi saudara inisial K dalam BAP mengatakan, bahwa saksi K sebelumnya pernah melihat pisau tersebut karena saudara inisial P pernah menawarkan pisau tersebut kepada saudara K dengan harga Rp 50.000,sedangkan inisial P dalam perkara tindak pidana dugaan pembunuhan sebagai orang yang pertama menemukan mayat Alyudi.

Menurut informasi dari Keluarga Korban saudara Yanto,rencana nya besok hari Senin tanggal 14/4/2025 penyidik memanggil saudara Bakarudin atau mang Bakok dan saudara marpel.

Redaksi : detiknasionalnews.online

Komentar

Postingan Populer