Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Syarkoni Pelaku Curanmor di PT SBI Diringkus Polisi

Baturaja, detiknasional.online - Syarkoni (36) Pelaku Kasus tindak pidana Curanmor berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Lengkiti pada hari Jumat 12/12/2025 Pelaku Syarkoni telah mencuri Sepeda motor Jenis App KTM No Pol BG 5601 FY pada hari Rabu 04/9/2024 dengan TKP talang selapung Desa Bumi Kawa Kec Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Berdasarkan keterangan korban Harmin (42) dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di talang selapung Desa Bumi Kawa Lengkiti sekira pukul 16.00 wib Sepulang dari kerja korban Harmin bersama saksi Ardo menuju ke tempat parkiran sepeda motor tersebut,dan korban melihat sepeda motor nya sudah hilang atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000 kemudian melapor ke Polsek Lengkiti Proses tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi motor tersebut telah di jual oleh pelaku Syarkoni dan Pelaku Joni Iskandar yang menjadi (DPO) kepada saudara Maulana  Selanjut pada hari Jumat 12/12/2025 sekira pukul 09.00 wib Pelaku ...

Penggelapan Uang CV Panen Mas Baturaja Berkedok Order Fiktif

Baturaja,detiknasionalnews.online - Aksi Kejahatan Penggelapan dengan Pemberatan yang dilakukan oleh Pelaku Ade Pratama als Ade (32) Warga Kotabumi Provinsi Bandar lampung yang tinggal di jalan KH.A Dahlan Kelurahan Baturaja lama Kecamatan Baturaja timur Kab Ogan Komering Ulu di tangkap Unit Reskrim dan Tim Opsnal Polsek Baturaja timur,Senin 14/4/2025

Pasalnya Pelaku AP als Ade bersama RB pada hari Rabu 19/2/2025 sampai hari Senin 17/3/2025 menggunakan Order Fiktif menjualkan barang milik CV Panen Mas Baturaja,uang hasil penjualan barang tersebut tidak di setor akibatnya CV Panen mas Baturaja mengalami kerugian mencapai Rp 82.934.013,00 dari total 21 Faktur Kredit

Atas kejadian ini CV Panen mas baturaja memberi kuasa kepada saudara Bambang yuliansyah als Bambang sebagai karyawan CV Panen Mas Baturaja untuk melapor ke Polsek Baturaja timur

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Baturaja timur AKP Hariyanto,S.H memberi perintah kepada Personel Unit Reskrim dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku

Dari hasil penyelidikan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup sehingga pelaku Ade Pratama als Ade ditangkap pada hari Jumat 11/4/2025 sekira pukul 20.00 di rumahnya dipimpin oleh Kanit Reskrim beserta Katim Opsnal Polsek Baturaja barat Aiptu Bedi beserta Anggota

Selanjutnya pelaku Ade Pratama als Ade dan barang bukti di bawa ke Polsek Baturaja timur untuk diproses lebih lanjut,sedangkan pelaku RB, masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO)

Hasil penyidikan Pelaku Ade Pratama als Ade mengakui bahwa pelaku telah melakukan order fiktif barang milik CV Panen Mas Baturaja

" Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kapolsek Baturaja timur AKP Hariyanto,S.H membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka inisial AP als Ade,dan pelaku RB diterbitkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pelaku di jerat dengan pasal 374 Kitab undang undang hukum acara pidana "ungkap Kapolsek.

Editor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer