Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Penggelapan Uang CV Panen Mas Baturaja Berkedok Order Fiktif
Baturaja,detiknasionalnews.online - Aksi Kejahatan Penggelapan dengan Pemberatan yang dilakukan oleh Pelaku Ade Pratama als Ade (32) Warga Kotabumi Provinsi Bandar lampung yang tinggal di jalan KH.A Dahlan Kelurahan Baturaja lama Kecamatan Baturaja timur Kab Ogan Komering Ulu di tangkap Unit Reskrim dan Tim Opsnal Polsek Baturaja timur,Senin 14/4/2025
Pasalnya Pelaku AP als Ade bersama RB pada hari Rabu 19/2/2025 sampai hari Senin 17/3/2025 menggunakan Order Fiktif menjualkan barang milik CV Panen Mas Baturaja,uang hasil penjualan barang tersebut tidak di setor akibatnya CV Panen mas Baturaja mengalami kerugian mencapai Rp 82.934.013,00 dari total 21 Faktur Kredit
Atas kejadian ini CV Panen mas baturaja memberi kuasa kepada saudara Bambang yuliansyah als Bambang sebagai karyawan CV Panen Mas Baturaja untuk melapor ke Polsek Baturaja timur
Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Baturaja timur AKP Hariyanto,S.H memberi perintah kepada Personel Unit Reskrim dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku
Dari hasil penyelidikan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup sehingga pelaku Ade Pratama als Ade ditangkap pada hari Jumat 11/4/2025 sekira pukul 20.00 di rumahnya dipimpin oleh Kanit Reskrim beserta Katim Opsnal Polsek Baturaja barat Aiptu Bedi beserta Anggota
Selanjutnya pelaku Ade Pratama als Ade dan barang bukti di bawa ke Polsek Baturaja timur untuk diproses lebih lanjut,sedangkan pelaku RB, masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO)
Hasil penyidikan Pelaku Ade Pratama als Ade mengakui bahwa pelaku telah melakukan order fiktif barang milik CV Panen Mas Baturaja
" Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kapolsek Baturaja timur AKP Hariyanto,S.H membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka inisial AP als Ade,dan pelaku RB diterbitkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pelaku di jerat dengan pasal 374 Kitab undang undang hukum acara pidana "ungkap Kapolsek.
Editor : Budi Utomo
Redaksi : detiknasionalnews.online
Source : polri.go.id
Postingan Populer
Polisi Berhasil Ungkap Indentitas Pelaku Pembunuhan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Sopiyan : Saya Tidak Menabrak Atau Melindas Korban Kastanova
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar