Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Polisi (Brigpol) Erik A (EA), yang ditemukan tewas dengan luka parah di bagian leher pada awal Januari 2025 lalu, resmi melaporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung

Bandar Lampung, detiknasionalnews.online - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Polisi (Brigpol) Erik A (EA), yang ditemukan tewas dengan luka parah di bagian leher pada awal Januari 2025 lalu, resmi melaporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung, Senin (14/4/2025). 

Direktur LBH Dharma Loka Nusantara (DLN), Ahmad Hadi Baladi Ummah mengatakan, laporan dilayangkan ke tiga pihak sekaligus, yakni Propam, Wassidik, dan Kapolda Lampung. 

“Ke Propam Polda itu soal prosedur, ke Wassidik untuk mendalami kecurigaan kami, dan ke Kapolda Lampung kami minta agar kasus ini didalami dan diambil alih,” ujarnya di Polda Lampung. 

Ia menilai Polres Way Kanan tidak profesional dalam menangani kasus tersebut, lantaran tidak memberikan satu pun dokumen hukum kepada keluarga korban. 

“Tidak ada SP2HP, surat pemanggilan saksi, maupun surat penyitaan barang bukti yang diberikan kepada keluarga korban. Ini menjadi alasan kami hadir di Polda Lampung,” jelasnya. 

Menurut Ahmad, penanganan kasus yang tidak transparan dan minim komunikasi justru memunculkan opini liar di tengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik antar keluarga. 

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Yogi Saputra Padeogan Jismawi, menambahkan bahwa pihak Polres Waykanan menyampaikan ditemukan dua DNA tanpa menunjukkan bukti hasil tes DNA secara tertulis. 

“Kami sangat menyayangkan statemen Polres yang menyebut tidak ada tanda-tanda pembunuhan, tapi juga tidak memperlihatkan hasil tes DNA. Sampai sekarang, kami juga tidak tahu keberadaan barang bukti dan tidak diberikan surat pernyataan apapun,” ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, Brigpol EA ditemukan tewas pada Selasa (7/1/2025) sore di rumahnya di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Ia ditemukan dalam kondisi telungkup di kamar mandi dengan luka besar di bagian leher. 

Ayah kandung korban, Alipir (62), menuturkan bahwa ia menemukan banyak kejanggalan, termasuk lebam di bagian lengan dan punggung korban, serta luka besar yang telah dijahit sebelum ia tiba di rumah sakit. 

“Saya curiga anak saya bukan bunuh diri, tapi dibunuh. Sampai sekarang, sudah 66 hari sejak anak saya meninggal, belum ada kejelasan dari polisi,” ujarnya dengan suara bergetar.

Editor : Juli Haryanto

Redaksi : detiknasionalnews.online

Komentar