Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Tim Resmob Polres OKU Tangkap Pelaku Inisial RRP Kasus Curat

Baturaja,detiknasionalnews.online - Tim Resmob Polres OKU Polda Sumsel Berhasil menangkap Pelaku inisial RRP (27) dalam Kasus Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada hari kamis 3/4/2025 di jalan tihang lorong teratai Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU,Sabtu 12/4/2025

Sesuai laporan korban Guswinda (27) tim Resmob Polres OKU melakukan Penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi indentitas Pelaku Pencurian dengan pemberatan 

Berdasarkan Kronologis bermula korban baru pulang dari Bangka melihat pintu kostan nya tidak terkunci korban akhirnya masuk ke kostan dan langsung melihat barang - barangnya sudah tidak ada,akibatnya korban mengalami kerugian di taksir Rp 6.330.000

Walhasil Kasat Reskrim Iptu Redho Agus Suhendra,STrK.S.I.K.M.Si memerintahkan PS Kanit Pidum Aiptu Rasid,S.H bersama Anggota Tim Resmob Polres OKU untuk melakukan Penangkapan pada hari Jumat 11/4/2025 terhadap tersangka RRP.

Dari ungkap kasus pencurian dengan pemberatan tersebut Tim Resmob berhasil mengamankan tersangka di rumah kontrakan nya taman sari 2 Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja timur dengan barang bukti sebagai berikut,1 unit Televisi LED 32 inch merk Aqua,1 set speaker aktif merk Polytron,dan 1 buah helm merk KYT warna abu-abu

" Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Agus Suhendra,STrK.S.I.K.M.Si di dampingi Kasie humas AKP Ibnu Holdon membenarkan atas Penangkapan tersangka inisial RRP dalam kasus tindak pidana pencurian dengan Pemberatan,dan hasil dari penyidikan tersangka RRP di jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 kitab undang - undang hukum acara pidana "Ungkap Kasat Reskrim

Editor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar