Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Syarkoni Pelaku Curanmor di PT SBI Diringkus Polisi

Baturaja, detiknasional.online - Syarkoni (36) Pelaku Kasus tindak pidana Curanmor berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Lengkiti pada hari Jumat 12/12/2025 Pelaku Syarkoni telah mencuri Sepeda motor Jenis App KTM No Pol BG 5601 FY pada hari Rabu 04/9/2024 dengan TKP talang selapung Desa Bumi Kawa Kec Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Berdasarkan keterangan korban Harmin (42) dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di talang selapung Desa Bumi Kawa Lengkiti sekira pukul 16.00 wib Sepulang dari kerja korban Harmin bersama saksi Ardo menuju ke tempat parkiran sepeda motor tersebut,dan korban melihat sepeda motor nya sudah hilang atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000 kemudian melapor ke Polsek Lengkiti Proses tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi motor tersebut telah di jual oleh pelaku Syarkoni dan Pelaku Joni Iskandar yang menjadi (DPO) kepada saudara Maulana  Selanjut pada hari Jumat 12/12/2025 sekira pukul 09.00 wib Pelaku ...

Kajari Waykanan Dody AJ Sinaga .SH.MH Hadiri Diklat Kejaksaan Republik Indonesia

Way Kanan,detiknasionalnews.online – Ari Chandra Pratama, SH., putra asli Lampung yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Way Kanan, berhasil mencuri perhatian dalam ajang Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I dan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Dody A.J. Sinaga, SH., MH., turut hadir sebagai mentor memberikan dukungan moril kepada peserta, termasuk kepada Ari Chandra yang mewakili Kejari Way Kanan.

Ari Chandra tampil membanggakan dengan mempersembahkan inovasi pelayanan publik bertajuk PETI ANTRI – singkatan dari Pengambilan Tilang Anti Ribet. 

Inovasi ini dirancang sebagai solusi atas keluhan masyarakat tentang rumitnya proses pengambilan tilang yang kerap menimbulkan praktik pungli dan ketidaktertiban sistem.

“Inovasi PETI ANTRI saya buat untuk menghadirkan sistem pengambilan tilang yang lebih tertib, transparan, dan bebas pungli,” ungkap Ari Chandra dalam presentasinya.

PETI ANTRI menyederhanakan proses dengan sistem antrian yang terstruktur, meminimalkan interaksi langsung, dan memperkuat transparansi pelayanan. 

Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan, khususnya dalam layanan publik.

“Inovasi ini bukan sekadar pembenahan teknis, tapi bentuk revolusi mental dalam tubuh kejaksaan. Kami ingin masyarakat percaya, dan itu harus dimulai dari perubahan nyata,” tambahnya.

Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari berbagai satuan kerja kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Agung, Bandiklat, Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kejari, hingga Cabjari dari seluruh Indonesia. 

Meski berasal dari daerah, Ari Chandra membuktikan bahwa aparatur kejaksaan di tingkat lokal pun mampu melahirkan terobosan yang relevan di level nasional.

Dengan inovasi PETI ANTRI, Ari Chandra tak hanya mengharumkan nama Kejaksaan Negeri Way Kanan dan Provinsi Lampung, tetapi juga memberi warna baru dalam wajah pelayanan hukum di Indonesia. Sebuah langkah sederhana, namun berpotensi membawa perubahan besar.

Kontributor : Juli Haryanto

Redaksi : detiknasionalnews.online


Komentar

Postingan Populer