Kasus Pembunuhan Alyudi Mendapat Perhatian Dan Respon Dari Kompolnas
Baturaja,detiknasionalnews.online - Kasus Tindak pidana dugaan Pembunuhan yang menewaskan Korban Alyudi Bin Dulgani (36) warga Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu akhirnya Mendapat Respon dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) atas Penanganan dan Pengungkapan Kasus Pembunuhan tersebut,selain itu Kompolnas meminta Kepada Keluarga Korban Agar membuat Kronologis Keluhan,Salinan indentitas diri E-KTP dan Salinan Laporan Polisi,dan bukti pendukung lainya.Kamis 8/5/2025
Hal ini disampaikan oleh Keluarga korban Saudara Yanto setelah menerima surat dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Nomor : B- 146T/Bagduknis/Kompolnas/4/2025 di tanda tangani oleh Atas nama Ketua Komisi Kepolisian Nasional Anggota Dr.Yusuf,S.Ag.M.H tentang Pemberitahuan hasil Verifikasi surat tembusan Pengaduan tanggal 24 Januari 2025
Terpisah dari Saudara Mirzum Habibi Kakak kandung korban kepada detiknasionalnews Kamis 8/5/2025 melalui sambung Handphone menyampaikan,Alhamdulilah walaupun Kasus Pembunuhan saudara Kami Alyudi Pihak Polres OKU belum berhasil Mengungkap siapa Pelaku nya,namun setidaknya Penanganan dan Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian dan mendapat Respon dari Kompolnas " cetus Mirzum
Lanjutnya,Kami hanya meminta Keadilan dan kepastian hukum kepada Aparat penegak hukum (APH) sehingga Pelaku nya dapat segera terungkap dan di proses secara hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia dan kasus ini sudah hampir 1 tahun tepatnya pada bulan Juni 2025 " Imbuhnya.
Kontributor : H.Midun Komar
Redaksi : detiknasionalnews.online

Komentar
Posting Komentar