Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Syarkoni Pelaku Curanmor di PT SBI Diringkus Polisi

Baturaja, detiknasional.online - Syarkoni (36) Pelaku Kasus tindak pidana Curanmor berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Lengkiti pada hari Jumat 12/12/2025 Pelaku Syarkoni telah mencuri Sepeda motor Jenis App KTM No Pol BG 5601 FY pada hari Rabu 04/9/2024 dengan TKP talang selapung Desa Bumi Kawa Kec Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Berdasarkan keterangan korban Harmin (42) dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di talang selapung Desa Bumi Kawa Lengkiti sekira pukul 16.00 wib Sepulang dari kerja korban Harmin bersama saksi Ardo menuju ke tempat parkiran sepeda motor tersebut,dan korban melihat sepeda motor nya sudah hilang atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000 kemudian melapor ke Polsek Lengkiti Proses tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi motor tersebut telah di jual oleh pelaku Syarkoni dan Pelaku Joni Iskandar yang menjadi (DPO) kepada saudara Maulana  Selanjut pada hari Jumat 12/12/2025 sekira pukul 09.00 wib Pelaku ...

Komplotan Pencuri Tandan Buah Sawit di Bekuk Petugas

Ogan Komering Ulu, detiknasionalnews.online - Sebanyak 4 tersangka Pencurian dengan Pemberatan Tandan Buah Sawit di Desa Merbau Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU di tangkap oleh Petugas Polsek Lubuk Batang pada hari Rabu 28 Mei 2025.

Operasi Penangkapan para tersangka tersebut di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batang IPDA ANGKUT Bersama Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang dan di back up resmob polres OKU di pimpin kanit pidum yang berhasil mengamankan para tersangka pelaku di Desa merbau Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Dari Operasi Penangkapan yang dilaksanakan Petugas mengamankan para pelaku yaitu A.Andri bin Jamiludin ( 35 ) , Hari Astomi (41), Sardini Bin Usman (38) dan satu tersangka sudah di tahan di Polres OKU dengan kasus lain yaitu Sahromi (38) sedang yang masih buron dalam pengejaran petugas satu orang yaitu Doni (38).

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa:

- 1 ( satu) Unit mobil hartop warna hitam long bak, 

- 2 (dua) buah tombak besi,  

- 1 bilah senjata tajam jenis parang, tandan buah sawit. 

- 1 lembar nota timbang buah sawit 

- 10 tandan buah sawit yang sdh disisihkan .

Kapolsek Lubuk Batang membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan tandan buah sawit dengan kronologis kejadian 4 orang tersangka mendatangi para pemanen buah milik korban sdra H. TJIK UTI dengan mengendarai 1 unit kendaraan hartop warna hitam long bak dengan membawa senjata tajam kemudian mengambil tandan buah sawit tanpa ijin dari pemilik kebun yang sudah ditumpuk oleh pemanen dan di naik kan ke atas mobil milik sdr A ANDRI cs , saat itu pemanen merasa takut apabila mempertahankan buah sawit, akan dipukuli oleh para pelaku A. ANDRI cs . yg memegang Sajam berupa parang kemudian buah sawit tersebut dibawa oleh para pelapor untuk dijual . 

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer