Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Silaturahmi dan Makan Siang Bersama Dir Intelkam Polda Sumsel Dengan FKUB,Ormas Keagamaan dan Tokoh Agama Sesumsel

Palembang, detiknasional.online - Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumatera Selatan Kombes Polisi Tony Budhi Susetyo,S.I.K,M.H gelar Silaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sesumatera selatan yang merupakan lembaga yang di bentuk Masyarakat dan di Fasilitasi oleh Pemerintah daerah untuk membangun,memilihara dan memperdayakan umat beragama guna menciptakan kerukunan ,Toleransi serta Perdamaian,Jumat 13/2/2026. Seluruh Ormas Keagamaan,dan Tokoh Agama Sesumatera Selatan turut hadir dalam acara Silaturahmi yang di gelar di Polda Sumatera selatan. Sesuai dengan Fungsi nya Ulama melakukan dialog dengan Tokoh agama / Masyarakat untuk menampung menyalurkan Aspirasi dan memberikan Rekomendasi pendirian rumah ibadah. Tujuan silaturahmi ini dalam rangka memperkuat Sinergitas Kemitraan, meningkatkan komunikasi,dan Koordinasi Lintas keagamaan serta membangun sistem diteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan Keamanan guna menjaga kerukunan umat beragama dan Stabilit...

Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Baturaja,detiknasionalnews.online - Tersangka AP (29) sebagai Pengedar Narkotika diduga jenis sabu-sabu di ringkus Satresnarkoba Polres OKU, di Jalan Dr.Muhamad Hatta Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja timur Kab Ogan Komering Ulu,Kamis 15/5/2025

Tersangka AP ditangkap Oleh Satresnarkoba Polres OKU, pada hari Selasa 13/5/2025 sekira pukul 13.30 Wib dengan barang bukti Narkotika di duga jenis sabu dengan berat brutto : 2,17 (Dua Koma Tujuh Belas) Gram.

Untuk Penyidikan proses lebih lanjut tersangka dan barang bukti di berupa 2 bungkus plastik klip bening yang didalam nya berisikan kristal kristal bening diduga narkotika jenis sabu 2,17 gram,1 unit handphone merk OPPO F1s dengan no IMEI 1 : 861609044930259 no IMEI 2 : 861609044930267,1 unit sepeda motor Beat warna merah putih No Pol BG 4530 FAI,1 helai celana jeans,1 bungkus kotak rokok merk RC,1 lembar kertas timah warnah silver

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra,S.E.M.Si didampingi Kasi Humas AKP Ibnu Holdon menyampaikan,Tersangka AP dan barang bukti Narkotika di duga sabu-sabu dengan berat brutto : 2,17 gram sudah kita amankan dan dibawa ke Polres OKU untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut, hasil penyidikan terhadap tersangka AP kita jerat dengan primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan status tersangka Kurir " Jelas Kasat narkoba.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer