Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Baturaja,detiknasionalnews.online - Tersangka AP (29) sebagai Pengedar Narkotika diduga jenis sabu-sabu di ringkus Satresnarkoba Polres OKU, di Jalan Dr.Muhamad Hatta Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja timur Kab Ogan Komering Ulu,Kamis 15/5/2025

Tersangka AP ditangkap Oleh Satresnarkoba Polres OKU, pada hari Selasa 13/5/2025 sekira pukul 13.30 Wib dengan barang bukti Narkotika di duga jenis sabu dengan berat brutto : 2,17 (Dua Koma Tujuh Belas) Gram.

Untuk Penyidikan proses lebih lanjut tersangka dan barang bukti di berupa 2 bungkus plastik klip bening yang didalam nya berisikan kristal kristal bening diduga narkotika jenis sabu 2,17 gram,1 unit handphone merk OPPO F1s dengan no IMEI 1 : 861609044930259 no IMEI 2 : 861609044930267,1 unit sepeda motor Beat warna merah putih No Pol BG 4530 FAI,1 helai celana jeans,1 bungkus kotak rokok merk RC,1 lembar kertas timah warnah silver

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra,S.E.M.Si didampingi Kasi Humas AKP Ibnu Holdon menyampaikan,Tersangka AP dan barang bukti Narkotika di duga sabu-sabu dengan berat brutto : 2,17 gram sudah kita amankan dan dibawa ke Polres OKU untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut, hasil penyidikan terhadap tersangka AP kita jerat dengan primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan status tersangka Kurir " Jelas Kasat narkoba.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar