Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Silaturahmi dan Makan Siang Bersama Dir Intelkam Polda Sumsel Dengan FKUB,Ormas Keagamaan dan Tokoh Agama Sesumsel

Palembang, detiknasional.online - Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumatera Selatan Kombes Polisi Tony Budhi Susetyo,S.I.K,M.H gelar Silaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sesumatera selatan yang merupakan lembaga yang di bentuk Masyarakat dan di Fasilitasi oleh Pemerintah daerah untuk membangun,memilihara dan memperdayakan umat beragama guna menciptakan kerukunan ,Toleransi serta Perdamaian,Jumat 13/2/2026. Seluruh Ormas Keagamaan,dan Tokoh Agama Sesumatera Selatan turut hadir dalam acara Silaturahmi yang di gelar di Polda Sumatera selatan. Sesuai dengan Fungsi nya Ulama melakukan dialog dengan Tokoh agama / Masyarakat untuk menampung menyalurkan Aspirasi dan memberikan Rekomendasi pendirian rumah ibadah. Tujuan silaturahmi ini dalam rangka memperkuat Sinergitas Kemitraan, meningkatkan komunikasi,dan Koordinasi Lintas keagamaan serta membangun sistem diteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan Keamanan guna menjaga kerukunan umat beragama dan Stabilit...

Polsek Lubuk Batang Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Baturaja,detiknasionalnews.online - Polsek Lubuk Batang Polres OKU ungkap Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan tersangka Ganeka Armico (20) warga Desa Lubuk Batang baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu,kamis 8/5/2025

Penangkapan tersangka GA, pada hari Kamis tanggal 8/5/2025 sekira pukul 20.00 wib dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Angkut dan Anggota Reskrim Polsek Lubuk batang berdasarkan laporan korban Septika Amala (34)

Sesuai fakta dan kronologis tersangka GA telah melakukan Pencurian 1 unit Handphone merek OPPO A54 warna hitam dengan TKP dusun IV Desa Lubuk Batang Baru pada tanggal 8/3/2025,Aksi tersangka GA saat melakukan Pencurian diketahui oleh saksi inisial RO (38) warga setempat.

" Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kasi humas AKP Ibnu Holdon membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka GA (20) Warga Desa Lubuk Batang baru Kecamatan Lubuk Batang OKU " jelas Kasi humas

Tersangka dan barang bukti berupa 1 unit handphone merk OPPO A54 dengan no IMEI 1:8612800051187876 IMEI 2:8612800051187868 sudah kita amankan di Polsek Lubuk Batang dan di jerat dengan pasal 363 KUHP "tutup Kasi Humas.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer