Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Safari Ramadan Banyuasin, Kapolda Sumsel Perkuat Koordinasi Pengamanan Idul Fitri

Banyuasin, detiknasional.online — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. mengonsolidasikan kekuatan pemerintah daerah, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin, Senin (10/3/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 1.000 jamaah tersebut menjadi momentum strategis bagi Kapolda Sumsel untuk memperkuat soliditas daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, yang akan mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri di wilayah Sumatera Selatan. Kapolda Sumsel hadir didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, di antaranya Dir Intelkam Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, Dir Resnarkoba Kombes Pol Yulian Perdana, Dir Lantas Kombes Pol Maesa Soegriwo, Dir Binmas Kombes Pol Hari Purnomo, serta Kabid Propam Kombes Pol Raden Azis Safiri. Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa stabilitas keamanan daerah hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dan solid...

Polsek Lubuk Batang Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Baturaja,detiknasionalnews.online - Polsek Lubuk Batang Polres OKU ungkap Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan tersangka Ganeka Armico (20) warga Desa Lubuk Batang baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu,kamis 8/5/2025

Penangkapan tersangka GA, pada hari Kamis tanggal 8/5/2025 sekira pukul 20.00 wib dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Angkut dan Anggota Reskrim Polsek Lubuk batang berdasarkan laporan korban Septika Amala (34)

Sesuai fakta dan kronologis tersangka GA telah melakukan Pencurian 1 unit Handphone merek OPPO A54 warna hitam dengan TKP dusun IV Desa Lubuk Batang Baru pada tanggal 8/3/2025,Aksi tersangka GA saat melakukan Pencurian diketahui oleh saksi inisial RO (38) warga setempat.

" Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kasi humas AKP Ibnu Holdon membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka GA (20) Warga Desa Lubuk Batang baru Kecamatan Lubuk Batang OKU " jelas Kasi humas

Tersangka dan barang bukti berupa 1 unit handphone merk OPPO A54 dengan no IMEI 1:8612800051187876 IMEI 2:8612800051187868 sudah kita amankan di Polsek Lubuk Batang dan di jerat dengan pasal 363 KUHP "tutup Kasi Humas.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer