Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Polsek Lubuk Batang Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Baturaja,detiknasionalnews.online - Polsek Lubuk Batang Polres OKU ungkap Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan tersangka Ganeka Armico (20) warga Desa Lubuk Batang baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu,kamis 8/5/2025

Penangkapan tersangka GA, pada hari Kamis tanggal 8/5/2025 sekira pukul 20.00 wib dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Angkut dan Anggota Reskrim Polsek Lubuk batang berdasarkan laporan korban Septika Amala (34)

Sesuai fakta dan kronologis tersangka GA telah melakukan Pencurian 1 unit Handphone merek OPPO A54 warna hitam dengan TKP dusun IV Desa Lubuk Batang Baru pada tanggal 8/3/2025,Aksi tersangka GA saat melakukan Pencurian diketahui oleh saksi inisial RO (38) warga setempat.

" Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kasi humas AKP Ibnu Holdon membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka GA (20) Warga Desa Lubuk Batang baru Kecamatan Lubuk Batang OKU " jelas Kasi humas

Tersangka dan barang bukti berupa 1 unit handphone merk OPPO A54 dengan no IMEI 1:8612800051187876 IMEI 2:8612800051187868 sudah kita amankan di Polsek Lubuk Batang dan di jerat dengan pasal 363 KUHP "tutup Kasi Humas.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar