Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Silaturahmi dan Makan Siang Bersama Dir Intelkam Polda Sumsel Dengan FKUB,Ormas Keagamaan dan Tokoh Agama Sesumsel

Palembang, detiknasional.online - Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumatera Selatan Kombes Polisi Tony Budhi Susetyo,S.I.K,M.H gelar Silaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sesumatera selatan yang merupakan lembaga yang di bentuk Masyarakat dan di Fasilitasi oleh Pemerintah daerah untuk membangun,memilihara dan memperdayakan umat beragama guna menciptakan kerukunan ,Toleransi serta Perdamaian,Jumat 13/2/2026. Seluruh Ormas Keagamaan,dan Tokoh Agama Sesumatera Selatan turut hadir dalam acara Silaturahmi yang di gelar di Polda Sumatera selatan. Sesuai dengan Fungsi nya Ulama melakukan dialog dengan Tokoh agama / Masyarakat untuk menampung menyalurkan Aspirasi dan memberikan Rekomendasi pendirian rumah ibadah. Tujuan silaturahmi ini dalam rangka memperkuat Sinergitas Kemitraan, meningkatkan komunikasi,dan Koordinasi Lintas keagamaan serta membangun sistem diteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan Keamanan guna menjaga kerukunan umat beragama dan Stabilit...

Satresnarkoba Polres OKU Tangkap Bandar Narkotika

Baturaja,detiknasionalnews.online - Satresnarkoba Polres OKU melakukan Penggrebekan pada hari kamis 1/2025 di sebuah rumah tepatnya jalan Kandis Kelurahan Sekar jaya Kec Baturaja timur Kabupaten Ogan Komering Ulu,Sabtu 3/5/2025

Polisi berhasil mengamankan tersangka Irpan Irius (18), bersama barang bukti Narkotika diduga jenis Ganja seberat brutto : 170.77 gram ditemukan didalam Lemari rumah tersangka.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti 1 Toples plastik berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja,dan 1 unit handphone merk Vivo V15 di bawa ke Polres OKU

" Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo S.I.K M.A.P melalui Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra,S.Tr.K.S.I.K.M.Si didampingi Kasi Humas AKP Ibnu Holdon membenarkan adanya Penangkapan terhadap tersangka inisial ii (18) dengan barang bukti diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto : 170,77 gram " Ujar Kasat narkoba

Dari hasil proses Interogasi yang di lakukan oleh penyidik terhadap tersangka bahwa diduga narkotika jenis ganja adalah milik tersangka dengan status bandar dan di jerat dengan primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika " tutup Kasat Narkoba.

Kontributor: Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source: polri.go.id

Komentar

Postingan Populer