Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Tersangka AA Sebagai Kurir Sabu Ditangkap Polisi

Baturaja,detiknasionalnews.online - Perjalanan sang kurir sabu inisial AA (24) warga Desa Lubuk Baru Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten Ogan Komering Ulu Berakhir Bakal menjadi Penghuni Rutan Baturaja Setelah di tangkap Satresnarkoba Polres Oku pada hari Kamis 22/5/2025 di jalan Baturaja - Muaradua Desa Penyandingan Kec Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU,Jumat 23/5/2025

Penangkapan terhadap tersangka AA,Satresnarkoba menemukan Barang Bukti Diduga narkotika jenis Sabu - sabu didalam plastik klip bening seberat brutto : 2,00 (Dua Koma Nol - Nol) Gram

Barang bukti yang diamankan Polisi,berupa 2 bungkus Plastik klip bening yang didalam nya berisikan kristal - kristal bening diduga narkotika jenis sabu,1 lembar kertas rokok warna putih,

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra,S.E.M.Si didampingi Kasi Humas AKP Ibnu Holdon menyampaikan,Hasil Penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan inisial AA dengan barang bukti Narkotika di duga jenis sabu - sabu seberat : 2,00 gram " terang Kasat narkoba

Setelah dilakukan tahap penyidikan terhadap tersangka AA dijerat dengan primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan status tersangka sebagai Kurir atau Pengedar " tutup Kasat Narkoba.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar