Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

Tersangka AA Sebagai Kurir Sabu Ditangkap Polisi

Baturaja,detiknasionalnews.online - Perjalanan sang kurir sabu inisial AA (24) warga Desa Lubuk Baru Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten Ogan Komering Ulu Berakhir Bakal menjadi Penghuni Rutan Baturaja Setelah di tangkap Satresnarkoba Polres Oku pada hari Kamis 22/5/2025 di jalan Baturaja - Muaradua Desa Penyandingan Kec Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU,Jumat 23/5/2025

Penangkapan terhadap tersangka AA,Satresnarkoba menemukan Barang Bukti Diduga narkotika jenis Sabu - sabu didalam plastik klip bening seberat brutto : 2,00 (Dua Koma Nol - Nol) Gram

Barang bukti yang diamankan Polisi,berupa 2 bungkus Plastik klip bening yang didalam nya berisikan kristal - kristal bening diduga narkotika jenis sabu,1 lembar kertas rokok warna putih,

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra,S.E.M.Si didampingi Kasi Humas AKP Ibnu Holdon menyampaikan,Hasil Penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan inisial AA dengan barang bukti Narkotika di duga jenis sabu - sabu seberat : 2,00 gram " terang Kasat narkoba

Setelah dilakukan tahap penyidikan terhadap tersangka AA dijerat dengan primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan status tersangka sebagai Kurir atau Pengedar " tutup Kasat Narkoba.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar