Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Safari Ramadan Banyuasin, Kapolda Sumsel Perkuat Koordinasi Pengamanan Idul Fitri

Banyuasin, detiknasional.online — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. mengonsolidasikan kekuatan pemerintah daerah, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin, Senin (10/3/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 1.000 jamaah tersebut menjadi momentum strategis bagi Kapolda Sumsel untuk memperkuat soliditas daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, yang akan mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri di wilayah Sumatera Selatan. Kapolda Sumsel hadir didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, di antaranya Dir Intelkam Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, Dir Resnarkoba Kombes Pol Yulian Perdana, Dir Lantas Kombes Pol Maesa Soegriwo, Dir Binmas Kombes Pol Hari Purnomo, serta Kabid Propam Kombes Pol Raden Azis Safiri. Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa stabilitas keamanan daerah hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dan solid...

Tersangka AR Diduga Terlibat Jaringan Narkotika Jenis Sabu

Baturaja,detiknasionalnews.online - Satresnarkoba Polres Oku berhasil mengamankan seorang tersangka AR (25) warga desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU pada hari Jumat 23/5/2025 pukul 13.30 wib di Lorong modern Kel Kemalaraja Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU,Sabtu 24/5/2025

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka beserta Handphone nya di duga bahwa tersangka terlibat jaringan peredaran Narkotika serta diakui tersangka menyimpan narkotika di duga jenis sabu - sabu di rumahnya

Kemudian Satresnarkoba melakukan Pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka di saksikan warga sipil setempat,di temukan barang bukti berupa 1 kotak rokok merk jarum coklat di dalam nya terdapat 5 bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan masing - masing kristal kristal bening diduga narkotika di duga jenis sabu seberat 1,23 gram,Selanjutnya tersangka dan Barang bukti di amankan ke Polres OKU untuk di lakukan proses lebih lanjut.

" Kapolres OKU Akbp Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra,S.E.M.Si membenarkan atas penangkapan tersangka AR dengan barang bukti di duga narkotika jenis sabu seberat 1,23 gram,dan polisi menjerat dengan primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,untuk status tersangka sebagai Pengedar.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar

Postingan Populer