Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM Kota Palembang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Palembang, detiknasional.online - Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional Direktorat Intelkam Polda Sumsel melaksanakan Bakti sosial ke panti asuhan PEDULI ANAK YATIM Jl.Talang anyar Gg. Cemp., RT.04/RW.02, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan,Jumat 1/5/2026 Kegiatan Bakti sosial ini dipimpin oleh Kanit l Subdit IV Dit Intelkam Polda Sumsel AKP SUANDI, S.H. beserta personil Subdit lV memberikan bantuan sembako yang diterima langsung oleh Sari Puspita Selaku Ketua Panti Asuhan PEDULI ANAK YATIM.  Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kepada seluruh personil Polda Sumsel untuk melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus wujud kepedulian Polda Sumsel terhadap anak-anak yatim piatu.   ‎Dalam kesempatan tersebut dilakukan doa bersama dengan anak anak yatim piatu agar kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah Swt dan di hari Buruh ini juga semoga membawa ...

Tersangka AR Diduga Terlibat Jaringan Narkotika Jenis Sabu

Baturaja,detiknasionalnews.online - Satresnarkoba Polres Oku berhasil mengamankan seorang tersangka AR (25) warga desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU pada hari Jumat 23/5/2025 pukul 13.30 wib di Lorong modern Kel Kemalaraja Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU,Sabtu 24/5/2025

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka beserta Handphone nya di duga bahwa tersangka terlibat jaringan peredaran Narkotika serta diakui tersangka menyimpan narkotika di duga jenis sabu - sabu di rumahnya

Kemudian Satresnarkoba melakukan Pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka di saksikan warga sipil setempat,di temukan barang bukti berupa 1 kotak rokok merk jarum coklat di dalam nya terdapat 5 bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan masing - masing kristal kristal bening diduga narkotika di duga jenis sabu seberat 1,23 gram,Selanjutnya tersangka dan Barang bukti di amankan ke Polres OKU untuk di lakukan proses lebih lanjut.

" Kapolres OKU Akbp Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra,S.E.M.Si membenarkan atas penangkapan tersangka AR dengan barang bukti di duga narkotika jenis sabu seberat 1,23 gram,dan polisi menjerat dengan primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,untuk status tersangka sebagai Pengedar.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar