Langsung ke konten utama

Jaringan Media Online Nasional - Mediatek Lintasnusa Network

PDBI OKU GELAR EVENT DRUM BAND TINGKAT SEKOLAH DASAR SEKABUPATEN OKU

BATURAJA, detiknasional.online - Event Drum Band tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Ogan Komering Ulu yang digagas oleh Persatuan Drum band Indonesia (PDBI)  diselenggarakan di Pusat perbelanjaan Citi mall, Minggu 13/09/2026 Mengawali puncak penyelenggaraan event drum band tingkat sekolah dasar dikumandangkan sebuah lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya yang di serukan oleh seluruh peserta, dengan disempurnakan rangkaian pembacaan doa bersama sebelum event drum band di mulai Suara gempita terdengar begitu semarak dan membakar semangat kepada peserta dari tingkat sekolah dasar yang didukung dari guru guru, dan para pembimbing, panitia serta pendukung dari masing masing peserta. Tujuan dari event tersebut bahwa PDBI OKU berupaya memberikan ruang kepada pelajar pada jenjang tingkat Dasar Sekabupaten OKU untuk mengembangkan bakat, kreativitas, jiwa keberanian untuk dapat tampil didepan umum sebagai tolak ukur bekerja dalam sebuah team. Ketua pelaksana kegiatan event Berkat Hanapi menyamp...

Tersangka AR Diduga Terlibat Jaringan Narkotika Jenis Sabu

Baturaja,detiknasionalnews.online - Satresnarkoba Polres Oku berhasil mengamankan seorang tersangka AR (25) warga desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU pada hari Jumat 23/5/2025 pukul 13.30 wib di Lorong modern Kel Kemalaraja Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU,Sabtu 24/5/2025

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka beserta Handphone nya di duga bahwa tersangka terlibat jaringan peredaran Narkotika serta diakui tersangka menyimpan narkotika di duga jenis sabu - sabu di rumahnya

Kemudian Satresnarkoba melakukan Pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka di saksikan warga sipil setempat,di temukan barang bukti berupa 1 kotak rokok merk jarum coklat di dalam nya terdapat 5 bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan masing - masing kristal kristal bening diduga narkotika di duga jenis sabu seberat 1,23 gram,Selanjutnya tersangka dan Barang bukti di amankan ke Polres OKU untuk di lakukan proses lebih lanjut.

" Kapolres OKU Akbp Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra,S.E.M.Si membenarkan atas penangkapan tersangka AR dengan barang bukti di duga narkotika jenis sabu seberat 1,23 gram,dan polisi menjerat dengan primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,untuk status tersangka sebagai Pengedar.

Kontributor : Budi Utomo

Redaksi : detiknasionalnews.online

Source : polri.go.id

Komentar