Tersangka AR Diduga Terlibat Jaringan Narkotika Jenis Sabu
Baturaja,detiknasionalnews.online - Satresnarkoba Polres Oku berhasil mengamankan seorang tersangka AR (25) warga desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU pada hari Jumat 23/5/2025 pukul 13.30 wib di Lorong modern Kel Kemalaraja Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU,Sabtu 24/5/2025
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka beserta Handphone nya di duga bahwa tersangka terlibat jaringan peredaran Narkotika serta diakui tersangka menyimpan narkotika di duga jenis sabu - sabu di rumahnya
Kemudian Satresnarkoba melakukan Pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka di saksikan warga sipil setempat,di temukan barang bukti berupa 1 kotak rokok merk jarum coklat di dalam nya terdapat 5 bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan masing - masing kristal kristal bening diduga narkotika di duga jenis sabu seberat 1,23 gram,Selanjutnya tersangka dan Barang bukti di amankan ke Polres OKU untuk di lakukan proses lebih lanjut.
" Kapolres OKU Akbp Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra,S.E.M.Si membenarkan atas penangkapan tersangka AR dengan barang bukti di duga narkotika jenis sabu seberat 1,23 gram,dan polisi menjerat dengan primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,untuk status tersangka sebagai Pengedar.
Kontributor : Budi Utomo
Redaksi : detiknasionalnews.online
Source : polri.go.id

Komentar
Posting Komentar